News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramadhan Tiba 23 Hari Lagi, Buya Yahya Ingatkan Cara Benar Qadha Puasa

Ramadhan 2025 akan tiba sekitar 25 hari lagi. KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya mengingatkan cara benar bagi setiap Mukmin yang ingin qadha puasa atau bayar utang puasa Ramadhan. 
Rabu, 5 Februari 2025 - 16:35 WIB
Doa, Senjata Seorang Muslim
Sumber :
  • Istimewa/istockphoto.com

tvOnenews.com - Ramadhan 2025 akan tiba sekitar 25 hari lagi. Setiap Mukmin yang masih memiliki utang puasa di tahun lalu sebaiknya lekas qadha atau bayar utang puasanya.

Namun KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya mengingatkan cara benar bagi setiap Mukmin yang ingin qadha puasa atau bayar utang puasa Ramadhan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana hukum Islam, bagi Mukmin yang memiliki utang puasa di bulan Ramadhan maka wajib qadha. Namun agar tidak salah, sebaiknya simak dahulu penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Hal ini tentu penting diketahui, agar setiap Mukmin tidak ragu atau bimbang tentang cara qadha puasa Ramadhan. Lalu bagaimana sebenarnya cara qadha puasa yang benar?

Bagaimanakah cara niat qadha puasa benar sesuai dengan ajaran Islam? Berikut penjelasan Buya Yahya yang dirangkum tvOnenews.com dari ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Dalam video tersebut, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan mengenai niat qadha puasa. Jamaah itu bertanya tentang niat qadha namun tidak dengan bahasa Arab,

“Mengqadha puasa Ramadhan yang tertinggal beberapa kali saya niat pakai bahasa Indonesia yang Saya ambil dari terjemahan dari niat bahasa Arab,” tanya jemaah tersebut.

“Jadi saya niatnya cuma gini, saya berniat mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala,” sambungnya.

Namun ia menjadi ragu karena ia membaca satu artikel tentang fiqih puasa  yang menjelaskan bahwa niat puasa wajib seperti Ramadhan wajib menyebutkan keperluannya dalam niat.

“Lalu apakah puasa saya sah?” tanya jemaah itu.

Lalu bagaimanakah pandangan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Apakah sah niat puasa dari jamaah tersebut?

Mendengar pertanyaan tentang niat puasa qadha itu, Buya Yahya menanyakan dulu kepada jemaah itu tentang hukum puasa Ramadhan yang ia tahu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apakah Anda tahu puasa Ramadhan itu wajib?” tanya Buya Yahya yang kemudian langsung dijawab “iya wajib” oleh jemaah itu.

Maka setelah mengetahui bahwa si jemaah paham bahwa puasa Ramadhan wajib, Buya Yahya dengan tegas mengatakan bahwa jika niat puasa qadha seperti dilakukan seperti jemaah yang bertanya itu maka hukumnya sah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT