ADVERTISEMENT
Advertnative
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, bahwa memang ada perbedaan pendapat dimana yang pertama mengatakan saat khutbah dan iqamah.
“Berarti yang biasa khatib berdoa di khutbah kedua mustajab,” ujarnya.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam hads lain yakni dari Abu Burda bin Abu Musa.
“Abu Musa sahabat Nabi, Abu Burda anaknya. Dalam hadis itu dikatakan Abdullah bin Umar pernah bertanya kepada Abu Burda,” jelasnya.
“Apakah engkau pernah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah saw sehubungan waktu mustajab di hari jumat? Maka Abu Burda berkata, ya aku mendengarkan ayahku mengatakan ia mendengarkan Rasulullah SAW bersabda waktu itu adalah antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan,” kata Ustaz Khalid melanjutkan penjelasannnya.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, maksud dari hadis itu adalah waktu mustajab antara duduknya khatib di khutbah kedua sampai shalat jumat dilaksanakan.
“Setelah selesai khutbah, khatib salam, muadzin adzan khatib duduk maka itu waktu mustajab,” katanya.
Load more