Bolehkah Istri Menolak Ajakan Suami ke Ranjang? Buya Yahya Ingatkan Bisa Terkutuk karena ....
- dok.tangkapan layar youtube Buya
Jakarta, tvOnenews.com- Melayani suami bagi istri sudah menjadi kewajiban. Begitu juga sebaliknya untuk saling menjaga hubungan romantis.
Dalam praktiknya, tidak menutup kemungkinan ada penolakan, entah istri atau suami. Buya Yahya soroti hal tersebut.
Menurut Buya Yahya kalau Istri menolak ajakannya Suami bisa terkutuk. Sebab dalam Islam jelas aturannya.
- dok.tangkapan layar youtube Buya
Mengutip Buya Yahya menjelaskan dalam ceramahnya disiarkan di YouTube Al Bahjah TV dikutip pada Kamis (30/1).
"Ada keseimbangan di dalam fiqih syariat kita, kalau seorang wanita diajak oleh suaminya ke atas ranjang kemudian ogah-ogahan tanpa ada udzur maka dia terkutuk," kata Buya Yahya.
Sebab membangun rumah tangga tentu perlu dibumbui dengan ikatan asmara pasangan suami dan istri.
Seperti momen waktu libur, sebagai istri terkadang ingin lebih dekat dengan suami. Apa diperbolehkan dalam Islam Istri menolak ajakan Suami ke ranjang.
Padahal hal wajar ketika suami dan istri saling ingin melakukan hubungan intim. Tapi, masalah yang biasa timbul, menolak ajakan istri atau suami ke ranjang.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menyampaikan kita diajarkan terkait menjaga bahtera rumah tangga.
"Wanita itu akan dikutuk oleh malaikat, karena menunjukkan kalau wanita ini enggak peduli," lanjutnya.
Namun sebaliknya, berlaku suami menolak ajakan istri, kata Buya. Dia tetap dosa bila tolak tanpa udzur.
Sehingga keduanya akan mendapatkan ganjaran bila menolak tanpa udzur.
"Tapi kalau sebaliknya, jika istri yang menginginkan tapi suami tidak memberi tanpa ada udzur, di akhirat dia dosa tapi enggak bisa menuntut di Mahkamah," jelas Buya Yahya.
"Kecuali dalam hal ini baru bisa nuntut di Mahkamah kalau seorang suami tanpa udzur tidak menggauli istrinya sampai 4 bulan," pesannya.
Buya pun berpesan kepada para suami, tidak lupa juga memberikan kebahagiaan batin juga ke seorang istri.
Sehingga jangan sampai hanya memberikan materi, tetapi abai terhadap kepuasan batin istri.
"Kalau seorang suami tidak menggauli istrinya tanpa udzur, Ibnu Hazm mengatakan satu bulan, Imam Ghazali menghimbau agar 4 hari sekali, paling akhir adalah 4 bulan," jelas Buya Yahya
Load more