Baju Basah Kuyup Kena Air Hujan, Masih Boleh Dipakai untuk Shalat? Ustaz Adi Hidayat Bilang Sebaiknya…
- Tangkapan layar Ustaz Adi Hidayat
tvOnenews.com - Ketika dijalan ingin mampir shalat di masjid tapi baju basah kuyup, memangnya boleh dipakai shalat? Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya.
Memasuki musim hujan, terkadang hujan tidak ada hentinya dari pagi hingga malam.
Bila hujan mengguyur seharian, terkadang baju basah karena terkena air hujan saat berada di jalan.
Ketika waktu shalat telah tiba, bolehkah memakai baju yang basah itu untuk shalat?
Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum shalat dengan baju basah karena air hujan.
Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
- Tangkapan layar Youtube Adi Hidayat Official
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, dalam kondisi ini, penting untuk diperhatikan karena peristiwa ini sering terjadi, terlebih ketika musim hujan.
Dalam perjalanan tiba-tiba turun hujan, sehingga baju basah kuyup padahal waktu shalat sebentar lagi tiba.
Apakah sebelum shalat harus ganti baju jika basah kena air hujan?
"Keadaan hujan di zaman Nabi juga ada hujan, seperti panas juga ada di zaman Nabi," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube miliknya.
"Tapi apakah kemudian pakaian yang basah kuyup karena hujan bisa membatalkan keadaan dirinya, dipandang dalam keadaan belum suci sehingga harus ganti pakaian mandi terlebih dahulu dan seterusnya," sambungnya.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan sebuah kaidah dasar mengenai pakaian yang dapat digunakan untuk shalat.
"Syarat-syarat pakaian yang bisa dikenakan untuk menunaikan shalat, sederhana sebetulnya, suci bebas dari najis," ujarnya.
"Jadi kalau pakaian anda tidak tersentuh oleh najis maka dipandang suci keadaannya, boleh anda gunakan baik dalam keadaan kering ataupun dalam keadaan basah," lanjutnya.
Pakaian yang dapat digunakan untuk shalat adalah pakaian yang tidak tersentuh oleh najis, bukan basah tidaknya pakaian tersebut.
"Jangankan dalam keadaan hujan, tidak hujan pun pakaian anda kena najis maka tidak bisa digunakan untuk menunaikan shalat," sebut Ustaz Adi Hidayat.
"Misal kena percikan najis dari kotoran-kotoran, maka wajib bagi anda bersihkan dulu walaupun dalam keadaan tidak hujan," imbuhnya.
Load more