Sudah Adzan Subuh tapi Masih Minum Air Putih, Puasanya Sah atau Tidak? Buya Yahya Ingatkan soal Sahur Ramadhan
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Pendakwah Buya Yahya mengupas tuntas hukum sahur persiapan menjalani puasa Ramadhan ketika adzan Subuh dikumandangkan muadzin.
Menurut Buya Yahya, sahur saat adzan Subuh untuk puasa Ramadhan menjadi sorotan serius, mengingatkan ada ketentuan waktu di mana umat Muslim boleh dan tidak konsumsi makanan atau minum air putih.
Buya Yahya menyarankan adzan Subuh sebagi acuan sebelum memulai puasa. Ketentuan ini berlaku untuk waktu sahur selama Ramadhan.
"Sebab kapan Anda tahu waktu Subuh tiba nggak boleh makan dan minum lagi," ungkap Buya Yahya dalam suatu ceramahnya dinukil dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (28/1/2025).
Sahur pada dasarnya kegiatan sangat berfungsi untuk persiapan memenuhi kebutuhan energi dalam tubuh. Biasanya berlangsung pada tengah malam hingga menjelang adzan Subuh.
- iStockPhoto
Sahur secara umumnya menjadi kegiatan di mana orang mukmin bangun tidur untuk mengonsumsi makanan dan minuman.
Pada waktu ini memiliki ketentuan di mana jadwal umat Muslim mengisi energi lewat makanan dan minuman ditentukan dengan kegiatan sahur, imsak, dan adzan Subuh.
Ketiga hal ini sesungguhnya telah mewakili umat Muslim menjalani ibadah puasa agar tidak lagi keliru. Sebab, masih banyak menyantap makanan dan minum air putih tak mengetahui telah masuk adzan Subuh.
Tidak sedikit orang-orang telah mengetahui jadwal adzan Subuh, masih mengonsumsi air putih guna terhindar dehidrasi saat puasa.
Buya Yahya mengatakan kasus masih minum air putih pada adzan Subuh disebabkan dengan bangun tidur kesiangan.
Mereka tidak mempunyai waktu lagi untuk sahur dan tetap memaksakan minimal minum air putih pada adzan Subuh.
Namun begitu, pengasuh LPD Al Bahjah itu memperingatkan tidak boleh sembarangan sahur ketika adzan Subuh.
"Karena Anda mendengar adzan masih minum maka puasa Anda tidak sah," ucap dia.
Ia merasa heran padahal telah jelas adzan Subuh benar-benar tidak boleh ada sesuatu yang masuk pada mulutnya.
Namun demikian permasalahan ini juga tidak bisa disalahkan walaupun bersifat larangan dan hukummya haram, terutama akibat telat bangun tidur atau kesiangan.
Load more