“Sujud sahwi berlaku ketika kurang atau berlebih, lalu disempurnakan. Yang ini berlebih. Kalau dia melaksanakan sujud sahwi, baik,”
Meski begitu, UAS mengatakan tidak masalah bila tidak melakukan sujud sahwi karena shalatnya tetap sah.
“Andai dia tidak melaksanakan sujud sahwi, shalatnya tetap sah, karena sujud sahwi hukumnya sunnah,”
Ternyata, Nabi pernah keliru, tertulis dalam kitab Al-Lu’lu’ Wal Marjan, bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan shalat dhuhur sebanyak 2 rakaat saja.
Ketika ditanya oleh para sahabat, Rasulullah bangkit dan mengerjakan dua rakaat lagi, sebagai pengganti rakaat shalat dhuhur yang terlupakan.
“Sahabat tanya, ya Rasulullah apakah ada wahyu turun? Tidak. Jadi, kenapa shalat dhuhur 2 rakaat?”
“Nabi tambah dua (rakaat) lagi. Setelah dua rakaat dia sujud sahwi,”
Load more