Kuota Jemaah Haji Khusus 2025 Dibuka, 923 Orang telah Mengisi di Hari Pertama
- Media Center Haji 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Nugraha Setiawan menginformasikan sebanyak 923 orang mengisi kuota jemaah haji khusus 2025 di hari pertama.
Nugraha mengatakan pengisian jemaah haji khusus pada 1446 H/2025 M telah dibuka, mengingatkan kuota yang dibutuhkan sebanyak 17.680 jemaah.
"Hari pertama, ada 923 jemaah melakukan pengisian kuota, terdiri atas: 282 jemaah lunas tunda, 586 jemaah berdasarkan no urut porsi bwrikutnya, dan 9 jemaah prioritas lansia," ungkap Nugraha dalam keterangannya di Jakarta dikutip, Sabtu (25/1/2025).
Dalam sebanyak 17.680 jemaah bergabung dengan haji khusus 2025, menampilkan beberapa kategori dan ketentuannya untuk bisa memperebutkan kuotanya.
Rincian kuota jemaah haji khusus 2025, antara lain 12.724 jemaah didasari dengan nomor urut porsi selanjutnya, 3.404 jemaah lunas tunda, 177 jemaah prioritas lansia sebesar sepersen, dan 1.375 jemaah haji.
Ada pun 1.375 petugas haji bertugas sebagai pembimbing, melayani kesehatan, dan penganggung jawab PIHK.
"Ada juga 46 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan, sehingga total 923 jemaah lakukan pengisian kuota," terang dia.
Kementerian Agama (Kemenag) juga telah mengumumkan daftar nama bagi para jemaah haji khusus yang sukses melunaskan kebutuhan biaya haji pada 23 Januari 2025.
Akses pengumuman daftar nama jemaah haji khusus bisa mengunjungi media sosial dan laman resmi Kemenag.
Nugraha melanjutkan hanya setiap hari kerja berlaku dalam kegiatan pengisian kuota jemaah haji khusus sejak dibuka pada 24 Januari hingga 7 Februari 2025.
Ia menambahkan tanggal pengisian pada 17-21 Februari 2025 berlaku apabila masih ada sisa kuota akhir jemaah haji khusus.
"Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27–28 Februari 2025," katanya.
"Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan," pungkasnya.
(hap)
Load more