Mantan Imam Besar Masjidil Haram itu mendapat kasus dari salah seorang jemaah memberikan pengakuan terkait hajat yang dilantunkan belum tuntas.
Jemaah itu meski telah mengamalkan dzikir, tidak ada efek apa pun dari hajatnya walaupun diucap sambil menangis tersedu-sedu.
Syekh Ali mengatakan hanya hajat jemaah tersebut tidak terkabul dari perbandingan ribuan jemaah lainnya.
Padahal dzikir mempercepat hajat langsung sampai kepada Allah SWT. Syekh Ali mengatakan waktu pengabulannya pun berbeda-beda.
"Jemaah lainnya ada yang seminggu hajatnya tuntas, ada yang dua minggu, satu bulan dan seterusnya. Tapi rata-rata berhasil mendapatkan hajatnya," terang dia.
Kesalahan salah jemaahnya pun langsung dicari-cari oleh Syekh Ali. Namun jemaah itu membantah tidak punya salah.
Pembelaan jemaah itu sama sekali tidak memiliki kesalahan apa pun, baik dari keluarga, puasa, tanggung jawab, dan lain-lain.
Mantan juri di Hafidz Indonesia itu pun merasa penasaran, alasan dzikir tidak berfungsi sama sekali.
Load more