Ia menjelaskan perbandingan mazhab ini akan mengacu bahwa Imam Syafi'i kalah telak soal pendapatnya.
Namun begitu, ia mengagumi kepopuleran Imam Syafi'i yang namanya begitu besar, tidak mempengaruhi pendapatnya soal doa qunut adalah sunnah.
Imam Syafi'i kebetulan menyampaikan pendapat kesunnahan pada doa qunut kurang lebih sekitar tahun 150-204 Hijriah.
Gus Baha menambahkan pendapat doa qunut dari Imam Syafi'i muncul saat Imam Malik dan Ahmad ibn Hanbal masih hidup dan belum wafat.
Dalam kisah ini, Gus Baha menjelaskan perdebatan dirasakan Imam Syafi'i dimulai yang mengaitkan doa qunut dibaca Rasulullah SAW sebulan sekali.
Rasulullah SAW hanya membaca doa qunut Nazilah satu kali dalam sebulan mengacu pada salah satu penjelasan dari hadis riwayat.
"Syafi'i, kamu kan tahu betul kalau Nabi hanya qunut sebulan, bukan? Sesuai dengan hadis masyhur yang menyebutkan bahwa Nabi melakukan Qunut hanya satu kali itupun qunut Nazilah," terang Gus Baha.
Hadis riwayat mengenai doa qunut dibaca sekali oleh Rasulullah SAW, seperti ini bunyinya:
Load more