News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Perdebatan Imam Syafi'i Terus Dicecar tentang Doa Qunut dalam Shalat Subuh, Diceritakan Gus Baha

KH Ahmad Bahauddin Nursalim biasa disapa Gus Baha menceritakan kisah Imam Syafi'i berdebat perkara kewajiban shalat Subuh membaca doa qunut di semasa hidupnya.
Jumat, 17 Januari 2025 - 23:32 WIB
Gus Baha ceritakan kisah Imam Syafi'i berdebat soal doa qunut dalam shalat Subuh
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Pendakwah asal Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha membagikan kisah Imam Syafi'i melakukan perdebatan tentang doa qunut dalam shalat Subuh.

Gus Baha menguraikan permasalahan membaca doa qunut saat shalat Subuh dari perspektif yang luas. Salah satunya mengacu pada kisah Imam Syafi'i.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kisah Imam Syafi'i, Gus Baha menceritakan soal doa qunut shalat Subuh juga menjadi acuannya kerap kali ditanya terkait hal ini untuk menjaga marwahnya sebagai pendakwah dan ulama.

Perdebatan doa qunut dalam shalat Subuh, kata Gus Baha, mengingatkan perbedaan perspektif antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

"Jadi kalau saya di tanya Gus kamu itu kalau sholat subuh pakai Qunut atau enggak? Saya itu ulama jadi saya enggak bakal jawab NU atau Muhammadiyah," ungkap Gus Baha dalam suatu kajiannya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube SANTRI GAYENG, Jumat (17/1/2025).

Ilustrasi membaca doa qunut saat shalat Subuh
Ilustrasi membaca doa qunut saat shalat Subuh
Sumber :
  • Freepik

 

Perbedaan pendapat mengenai doa qunut ini mengacu pada penjelasan dari beberapa mazhab.

Gus Baha mengambil contoh dari perbandingan dari Mazhab Imam Syafi'i, Abu Hanifah, Imam Malik, Ahmad Hanbal perihal kewajiban doa qunut saat Subuh.

Bahwasanya Imam Syafi'i mensunnahkan doa qunut untuk dilantunkan pada shalat Subuh, seperti halnya umat Muslim di Indonesia masih mengamalkannya setelah i'tidal rakaat kedua.

Ada pun Imam Malik, Ahmad Hanbal, dan Abu Hanifah tidak mewajibkan doa qunut pada Subuh.

Ia mengingatkan jangan berspekulasi hitungan qunut, seperti Muhammadiyah akan mengikuti Mazhab dari Imam Malik, Ahmad Hanbal, dan Abu Hanifah.

Jika beranggapan seperti itu, menurut Gus Baha, ketiganya bisa diartikan sebagai Muhammadiyah dan Imam Syafi'i adalah bagian NU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendakwah asal Rembang itu memahami perbedaan pendapat ini masih berlangsung sampai sekarang, selama tidak mengganggu keabsahan pahala shalat Subuhnya.

"Setahu saya itu Imam Syafi’i bilang kalau Qunut adalah sunnah, sedangkan Abu Hanifah, Imam Malik dan Ahmad Hanbal bilang qunut tidak sunnah," jelas dia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT