Menag Adakan Diskusi dengan Menhaj Saudi, Bahas Tiga Hal Ini
- Kemenag RI
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melakukan diskusi dengan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Tawfiq F Al Rabiah dalam kunjungannya ke Arab Saudi.
Dalam pertemuan dua menteri yang berlangsung di Jeddah (12/1/2025) itu setidaknya ada tiga hal yang menjadi topik pembahasan.
"Pembicaraan kita itu tadi ada tiga komponen, dan itu semua dalam rangka meningkatkan layanan jemaah haji Indonesia," ujar Menag dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Rabu (15/1/2025).
Berikut tiga pembahasan haji antara Menag RI dan Menhaj Arab Saudi.
Tambahan Petugas Haji
Sebagai informasi, jumlah Petugas Haji 2024 adalah 4.421 orang. Sementara pada musim haji 2025, kuota petugas haji yang diberikan Arab Saudi sebesar 2.210.
Maka hal pertama yang dibahas oleh Menag dan Menhaj Arab adalah mengenai penambahan petugas haji.
Menag menjelaskan kepada Menhaj bahwa, jemaah Indonesiaa menunggu sangat lama untuk bisa beribadah haji.
Oleh Karenanya, banyak diantara mereka yang ketika berangkat sudah lanjut usia (lansia).
Sementara berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Ditjen PHU, jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 (sesuai urutan no porsi), jumlahnya lebih dari 42 ribu.
Selain itu, masih berdasarkan data Siskohat, ada sekitar 10 ribu kuota prioritas yang juga dialokasikan bagi jemaah lansia pada musim haji tahun ini.
Dari jumlah tersebut, ada sebagian dari jemaah lansia, yang punya keterbatasan.
Maka untuk keberhasilan mereka dalam berhaji, haruslah ada pendamping. Namun di satu sisi, kuota petugas haji Indonesia 2025 hanya 2.210.
"Kalau kita hanya punya jumlah petugas seperti sekarang, satu pesawat rencananya hanya didampingi tiga petugas kloter (kelompok terbang),” tandas Menag.
“Bagaimana mungkin 400 orang atau 300 lebih, hanya dibimbing oleh tiga orang," sambung Menag.
Kemudian kata Menag, belum lagi dalam Islam ada pembagian gendernya laki-laki dan perempuan.
“Kan ga mungkin laki-laki melayani perempuan. Jadi harus ada. Ini poinnya yang laki-laki dan perempuan harus kita hitung kembali," tandasnya.
Kemudian, terkait info pembatasan usia 90 tahun ke atas, Menag berharap yang dijadikan patokan bukan usia, tapi syarat istithaah.
Load more