Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah diminta untuk menghentikan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 mengingat masih ada hal-hal yang belum selesai, baik sisi perizinan maupun kompensasi. Demikian benang merah pendapat Majelis Ulama Indonesia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
"MUI sejauh ini hasil dari mukernas tentu kita minta dihentikan. Karena lebih banyak masalahnya," ujar Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta, Selasa.
Sikap MUI Pusat didasari sejumlah alasan. Sebelumnya MUI Pusat mengundang MUI DKI Jakarta dan MUI Banten untuk duduk bersama membahas sejumlah masalah terkait dengan PSN di PIK 2. Dalam pembahasan bersama tersebut ditemukan banyak kejanggalan yang menimpa warga.
Korban pembangunan PSN yang terbesar, kata Amirsyah, adalah warga. Warga misalnya tidak mendapatkan sosialisasi yang jelas soal pembangunan PSN. Bahkan warga dipaksa menjual tanahnya dengan harga Rp50 ribu/per meter.
"Warga juga mendapat intimidasi. Karena lebih banyak masalahnya, karena terjadi beberapa kerugian, hak-hak warga, proses hukum yang belum sesuai prosedur, tidak ada sosialisasi sehingga membingungkan," kata dia.
Ketua Tim MUI tentang PIK 2 Masduki Baidlowi mengatakan ke depan MUI akan mengundang sejumlah instansi terkait yang berhubungan dengan PSN di PIK 2.
Load more