Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati bahwa Biaya Haji 2025 Turun.
"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” ujar Menag Nasaruddin Umar, dikutip tvOnenews.com di Jakarta, pada Selasa (7/1/2025).
Sebagai informasi, BPIH terdiri atas dua komponen yakni pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Sementara komponen kedua adalah Nilai Manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.
(Sumber: Kemenag)
Load more