News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Shalat 12 Rakaat Malam Jumat Bulan Rajab, Hadis Shahih, Lemah atau Palsu?

Ada amalan yang menyebutkan shalat 12 rakaat di malam Jumat Rajab. Lalu apa sumber dalilnya? Hadis shahih, lemah atau palsu? Berikut penjelasan dari Kiai Ma’ruf Khoizin, Ketua Aswaja Center PWNU Jawa Timur.
Minggu, 5 Januari 2025 - 18:42 WIB
Shalat 12 Rakaat Malam Jumat Bulan Rajab, Hadis Shahih, Lemah atau Palsu?
Sumber :
  • Ilustrasi/istockphoto

tvOnenews.com - Ada amalan yang menyebutkan shalat 12 rakaat di malam Jumat Rajab.

Lalu apa sumber dalil dari amalan shalat 12 rakaat di bulan Rajab? Hal ini tentu penting karena jika hadis lemah, para ulama masih membolehkan untuk dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun jika hadis palsu maka seorang Muslim tidak boleh melakukannya. Lalu hadis tentang shalat 12 rakaat di bulan Rajab apakah hadis palsu atau lemah?

Mengenai hal ini, Kiai Ma’ruf Khoizin selalu Ketua Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja) Center PWNU Jawa Timur menjelaskan bahwa memang ada dua kitab tasawuf yang populer mencantumkannya. 

Namun ia menegaskan bahwa dirinya dulu pengikut tasawuf namun tetap di jalur mazhab yang kredibel.

“Saya garis bawahi dulu bahwa saya pengikut tasawuf dan pengamal tarekat, akan tetapi berada di jalur ulama mazhab yang kredibel sesuai bidangnya,” ujarnya dalam keterangannya yang diterima tvOnenews.com pada Minggu (5/1/2024).

Ia mengatakan, tidak semua yang disampaikan oleh ulama Sufi langsung diterima dan diamalkan.

“Namun harus mendapat pengesahan dari para ulama mazhab,” ujarnya.

Salah satu contohnya kata Kiai Ma’ruf Khoizin adalah di bulan Rajab ini. 

“Ada anggapan sebuah hadis tentang shalat sunnah 12 rakaat yang dilakukan di Kamis pertama bulan Rajab,” jelasnya. 

Ia lalu menjelaskan, memang ada dua kitab tasawuf yang populer mencantumkannya. 

“Kitab Ihya’ karya Hujjatul Islam, Imam Al-Ghazali dan kitab Al-Ghunyah karya Sulthanul Auliya’ Syekh Abdul Qadir Al-Jailani,” jelas Kiai Ma’ruf Khoizin.

Berikut penjelasan lebih lanjut beliau tentang dua kitab tasawuf populer itu.

Penilaian Ahli Hadis Dari Kitab Ihya’

في صلاة الرغائب أورده رزين في كتابه وهو حديث موضوع .

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tentang Shalat Raghaib, hadis ini disampaikan oleh Ruzain dalam kitabnya. Ini adalah hadis palsu (Al-Hafidz Al-Iraqi, Takhrij Ahadits Ihya’, 2/129)

ومن الأحاديث الموضوعة ما جاء في فضيلة أول ليلة جمعة من رجب الصلاة الموضوعة فيها التي تسمى صلاة الرغائب لم تثبت في السنة ولا عند أئمة الحديث ، وإن ذكره صاحب الإحياء وصاحب قوت القلوب

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT