Perempuan Shalat Tidak pakai Mukena, Apakah Boleh? Kata Buya Yahya Ingatkan Fungsinya dalam Islam Penutup Aurat Jadi...
- dok.ilustrasi freepik
Dengan begitu, Buya tegaskan mukena itu sebagai penutup aurat. Lantas, perempuan shalat apakah boleh tanpa mukena? simak penjelasan Buya Yahya.
Menurutnya penggunaan mukena bagi muslimah (perempuan muslim). Dikutip dalam salah satu ceramahnya di YouTube Al Bahjah TV, dikutip Sabtu (4/1).
"Ibu-ibu dengan pakaian muslimahnya sudah bisa shalat, tidak harus pakai mukena khusus,” kata Buya Yahya.
Shalat ibadah yang sangat penting dalam agama Islam, wajib dilakukan oleh setiap Muslim.
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan kalau perempuan sebenarnya dapat melaksanakan shalat tanpa mukena. Asalkan dia mengenakan pakaian muslimah yang sesuai.
Kemudian, ia menegaskan terpenting adalah pakaian tersebut mampu menutupi aurat dengan baik.
Dengan begitu, perempuan dalam Islam, penutupan aurat yang harus ditutupi meliputi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Lebih lanjut, Buya Yahya katakan seorang Muslim tidak melaksanakan shalat, sebenarnya dia bukan sedang menantang Allah SWT, melainkan tidak memahami betapa besar kemudahan yang telah diberikan oleh Allah dalam menjalankan ibadah tersebut.
Buya mengatakan mukena bukanlah kewajiban dalam Islam. Itu merupakan pilihan yang baik untuk memastikan aurat tertutup dengan sempurna saat shalat.
"Kebanyakan orang yang tidak melakukan shalat karena menantang Allah, tapi tidak mengerti cara shalat yang mudah,” pesan Buya Yahya. (hnf/klw)
waallahualam
Load more