Jakarta, tvOnenews.com--Pendakwah Indonesia, Buya Yahya pernah menjelaskan keutamaan dari pemakaian mukena bagi perempuan. Mukena dipahami sebagai alat shalat untuk wanita (muslimah) yang tujuannya menutup aurat.
Buya Yahya pun menjelaskan hukumnya dalam Islam tidak wajib. Lantas, muncul pertanyaan seputar kegunaan mukena bagi perempuan, apakah boleh tidak pakai?.
Sebagaimana umum dipahami, mukena diwajibkan pakai gunakan perempuan ketika shalat.
Pasalnya aurat perempuan yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut ini.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ، دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ، فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَالَ: يَا أَسْمَاءُ، إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْه [رواه أبو داوود].
Dari ‘Aisyah r.a. (diriwayatkan) bahwa Asma’ binti Abu Bakar masuk ke tempat Rasulullah saw dengan memakai baju yang tipis, kemudian Rasulullah saw berpaling daripadanya dan bersabda, hai Asma’, sesungguhnya apabila wanita itu sudah sampai masa haid, tidaklah boleh dilihat sebagian tubuhnya kecuali ini dan ini. Beliau menunjuk kepada muka dan kedua tapak tangannya [HR. Abu Dawud dan dikatakan hadis ini mursal, tetapi al-Albani mengatakan hadis ini sahih].
Dengan begitu, Buya tegaskan mukena itu sebagai penutup aurat. Lantas, perempuan shalat apakah boleh tanpa mukena? simak penjelasan Buya Yahya.
Menurutnya penggunaan mukena bagi muslimah (perempuan muslim). Dikutip dalam salah satu ceramahnya di YouTube Al Bahjah TV, dikutip Sabtu (4/1).
Shalat ibadah yang sangat penting dalam agama Islam, wajib dilakukan oleh setiap Muslim.
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan kalau perempuan sebenarnya dapat melaksanakan shalat tanpa mukena. Asalkan dia mengenakan pakaian muslimah yang sesuai.
Kemudian, ia menegaskan terpenting adalah pakaian tersebut mampu menutupi aurat dengan baik.
Dengan begitu, perempuan dalam Islam, penutupan aurat yang harus ditutupi meliputi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Lebih lanjut, Buya Yahya katakan seorang Muslim tidak melaksanakan shalat, sebenarnya dia bukan sedang menantang Allah SWT, melainkan tidak memahami betapa besar kemudahan yang telah diberikan oleh Allah dalam menjalankan ibadah tersebut.
Buya mengatakan mukena bukanlah kewajiban dalam Islam. Itu merupakan pilihan yang baik untuk memastikan aurat tertutup dengan sempurna saat shalat.
"Kebanyakan orang yang tidak melakukan shalat karena menantang Allah, tapi tidak mengerti cara shalat yang mudah,” pesan Buya Yahya. (hnf/klw)
waallahualam
Load more