"Karena kalau sampai dia telan di waktu adzan, karena adzan sudah masuk waktu terlarang," terang dia.
Lantas, bagaimana hukum sahur bagi orang bangun kesiangan akibat tertidur pulas?
UAS berpendapat seorang mukmin yang tubuhnya masih terasa lelah bisa memanfaatkan waktu imsak untuk melaksanakan sahur.
"Tapi kalau suasana normal kalau terbangunnya pas imsak karena lembur, capek kerja, tugas banyak, pas terbangun imsak apakah tak boleh makan? Boleh," katanya.
Ia tetap mengingatkan waktu adzan Subuh telah bersifat mutlak dan tidak dianjurkan untuk menyantap makanan karena membatalkan puasa.
"Ambil nasi, sambal blacan, petai, ikan bilis masukkan blender, udah itu ambil pipet dua," tukasnya.
(hap)
Load more