News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Hukum Asuransi dalam Islam, Ustaz Adi Hidayat Sarankan...

Ustaz Adi Hidayat berikan pandangannya tentang asuransi dalam hukum Islam. Lalu apakah asuransi diperbolehkan dalam ajaran Islam? atau termasuk hal terlarang?
Minggu, 29 Desember 2024 - 23:09 WIB
Soal Hukum Asuransi dalam Islam, Ustaz Adi Hidayat Sarankan...
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat memberikan pandangannya tentang asuransi dalam hukum Islam.

Sebagaimana diketahui, seiring zaman semakin banyak perkembangan dimana salah satunya muncul sistem bernama asuransi yang tujuannya melindungi diri ataupun barang ketika mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asuransi di masa modern seperti saat ini merambah ke berbagai sektor, mulai dari kesehatan hingga urusan kendaraan. Bahkan juga dalam bentuk pendidikan hingga jiwa.

Namun sebagai umat Islam tentu harus waspada dalam melakukan segala sesuatu, karena semua haruslah sesuai ajaran Islam.

Lalu apakah asuransi diperbolehkan dalam ajaran Islam? atau justru termasuk hal terlarang yang harus dijauhi oleh seorang Muslim?

Berikut pandangan Ustaz Adi Hidayat (UAH) tentang asurans dalam Islam yang dilansir dari kanal YouTube Audio Dakwah.

Mengawali penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat mengaku menyerahkan apapun yang ia miliki kepada Allah SWT.

"Kalau saya sih kalau tidak terpaksa dengan hukum-hukum dunia sekarang ini, MasyaAllah serahkan kepada Allah," jelas UAH.

Misalnya, kata UAH, gunakan kendaraan untuk mengantarkan beribadah, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Bukan justru dipakai menuju tempat-tempat maksiat atau yang merugikan orang lain serta diri sendiri.

Dengan menggunakan barang tersebut di jalan Allah, menurut Ustaz Adi Hidayat justru akan membuat harta benda menjadi semakin berkah.

Hal ini karena akan selalu dilindungi oleh Allah serta dijamin akan Allah berikan yang lebih baik dari apa yang dimiliki saat ini.

Namun bagaimana menurut UAH, jika ikut asuransi yang ada sekarang ini?

Terkait hal ini, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan untuk bahwa sebaiknya lihatlah fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dulu.

"Kalau anda lihat di MUI, mereka sudah mengeluarkan fatwa halal, lihat syarat-syaratnya di syariahnya," jelas UAH.

Jika dalam fatwa itu, memang memenuhi syarat tersebut, maka asuransi itu termasuk halal dan boleh menggunakannya.

"Kalau melengkapi syarat-syarat itu dipersilakan," kata UAH.

Itulah pandangan Ustaz Adi Hidayat tentang asuransi dalam Islam. Lalu bagaimanakah isi fatwa MUI tentang asuransi?

Berdasarkan penelusuran tim tvOnenews.com, ketentuan mengenai asuransi tertuang dalam Fatwa MUI Nomor: 21/DSN-MUI/X/2001, dilansir dari laman resmi MUI.

Fatwa MUI tentang asuransi itu memuat ketentuan umum, akad asuransi, kedudukan, jenis asuransi, termasuk premi dan klaim asuransi.

Adapun beberapa hal yang menjadi dasar dalam menetapkan fatwa itu di antaranya perlunya mempersiapkan dana sejak dini dalam rangka menyongsong masa depan dan upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya risiko dalam kehidupan ekonomi yang akan dihadapi, dan asuransi menjadi salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui fatwa itu, MUI menilai, Islam tidak melarang seseorang memiliki asuransi, asalkan dana dikelola sesuai syariat Islam.

Wallahu'alam.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT