News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingin Taubat dari Riba Apakah Karyawan Bank Harus Resign? Ustaz Adi Hidayat Sarankan Lakukan Ini

Jika saat ini kerja di bank dan ingin hijrah, apakah harus dengan resign agar terbebas dari dosa riba? Berikut pandangan dari Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Minggu, 29 Desember 2024 - 22:45 WIB
Ingin Taubat dari Riba? Ustaz Adi Hidayat Sarankan Lakukan Ini
Sumber :
  • unsplash

tvOnenews.com - Riba termasuk dosa yang mengerikan dan harus segera dijauhi oleh setiap umat Islam. Karena bisa merusak kehidupan manusia di dunia juga memberikan dampak yang mengerikan di akhirat.

Lantas jika saat ini kerja di bank dan ingin hijrah, apakah harus dengan resign agar terbebas dari dosa riba?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini karena tentu bekerja adalah salah satu dimana ikhtiar seorang Muslim guna menghidupi keluarganya. Sementara jika resign mungkin muncul kesulitan ekonomi yang dikhawatirkan.

Berikut pandangan Ustaz Adi Hidayat (UAH) tentang kerja di bank, riba dan hijrah, dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Audio Dakwah.

Dalam ceramahnya itu, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan agar setiap Muslim untuk berhati-hati dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Terutama jika ada yang bersinggungan dengan hal-hal yang dilarang dalam ajaran Islam.

Jika memang saat ini melakukan apa yang dilarang dalam agama Islam, maka Ustaz Adi Hidayat menyarankan untuk segera meninggalkannya.

"Apapun yang kita kerjakan kalau bersentuhan dengan yang dilarang, tinggalkan,"  saran UAH.

Maka, menurut Ustaz Adi Hidayat, tidak harus berpikir panjang, segeralah tinggalkan hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT.

"Jadi kalau ada yang haram-haram, jangan banyak mikir, tinggalkan aja," kata UAH.

Lantas bagaimana jika ingin hijrah sementara saat ini masih bekerja di bank yang menerapkan riba?

Mengenai hal ini, menurut Ustaz Adi Hidayat, dalam kasus ini harus dilihat pada kondisinya terlebih dahulu.

"Kalau sekarang terlibat pada yang haram, kemudian dengan meninggalkan itu tidak ada bekal atau memungkinkan kita masuk pada bab yang lebih sulit hidupnya nanti," jelas UAH.

"Misalnya, kerja di tempat yang ada riba, kemudian anda ingin tinggalkan tapi enggak ada modalnya, kalau anda tinggalkan jatuhnya lebih kuat, bahkan berdampak pada kehidupan anda lebih sulit," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena memang tidak dapat dipungkiri ada peluang hidup akan menjadi lebih sulit jika tiba-tiba keluar dari pekerjaan.

Juga tak jarang keputusan untuk langsung keluar bisa sampai mengancam jiwa sendiri ataupun keluarga.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT