Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kerja sama dengan beberapa lembaga guna perkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.
Hari ini, Jumat (27/12/2024), diadakan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan delapan lembaga.
Prosesi penandatanganan sinergi tersebut diawali dengan penandatanganan MoU antara BPJPH dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), yang ditandatangani oleh Ketua Umum APTISI M Budi Djatmiko dan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di gedung BPJPH, Jakarta Timur.
Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, Haikal Hasan menegaskan, kewajiban BPJPH dan delapan lembaga itu adalah mewujudkan perlindungan kehalalan produk di Indonesia.
“Ini kita laksanakan secara bersama-sama. Semoga apa yang kita upayakan ini mendapatkan ridho Allah SWT,” harap Haikal Hasan.
Haikal Hasan mengatakan, saat ini BPJPH memiliki 104 perjanjian yang selayaknya dijalankan.
“Untuk ke depan kita sudah punya tabel tentang perjanjian dan statusnya. Saya berharap kedelapan perjanjian dan PKS yang baru saja kita tandatangani bersama ini betul-betul kita jalankan dengan sebaik-baiknya." tandas Haikal Hasan.
Haikal Hasan mengingatkan, bahwa cakupan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia begitu luas dan harus melibatkan banyak pihak.
Oleh karenanya, menurutnya, keterlibatan banyak pemangku kepentingan sesuai fungsi dan peran masing-masing sangat dibutuhkan demi terwujudnya penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang efektif dan efisien.
Haikal Hasan juga memastikan bahwa kerja sama dengan kedelapan pihak tersebut bisa mendorong penguatan ekosistem halal di tanah air.
Sementara, Ketua Umum APTISI Budi Djatmiko, mengungkapkan komitmennya dalam mendukung program Pemerintah dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, khususnya pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal.
"Pertama, dengan produk bersertifikat halal maka semua orang menjadi tidak was-was, tidak ada keraguan (untuk mengonsumsinya),” tandasnya.
“Kedua kalau kita mau ekspor produk kita, maka bagi umat Muslim mereka terhindar dari keraguan. Ketiga, kalau kita sudah memiliki konsep halal maka Indonesia akan menjadi leader, karena Indonesia memiliki potensi yang sangat besar di dunia." sambung Budi Djatmiko.
Ia juga mengatakan, kebijakan kewajiban sertifikasi halal harus didukung, karena sejalan dengan amanat regulasi yang ada.
Bahkan menurutnya, termasuk lingkungan perguruan tinggi yang memiliki potensi besar bagi penguatan ekosistem halal.
"Kami ada 9 juta lebih mahasiswa, dosen 350, karyawan dan staf ada 1 juta, ekosistem di kami ada 11 juta." ujar Budi.
"Akhirnya kami atas nama Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia, dan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia, kami ucapkan terima kasih, sukses selalu Babe Haikal dan sukses untuk kita semua,” sambungnya.
Berikut daftar lengkap delapan kerja sama Jaminan Produk Halal yang telah ditandatangani hari ini:
1. MoU antara BPJPH dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia tentang Sosialisasi, Edukasi, Dan Publikasi Terkait Implementasi Di Bidang Jaminan Produk Halal.
2. MoU antara BPJPH dan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia tentang Sosialisasi, Edukasi, Dan Publikasi Terkait Implementasi Di Bidang Jaminan Produk Halal.
3. MoU antara BPJPH dan Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia tentang Sosialisasi, Edukasi, Dan Publikasi Terkait Implementasi Di Bidang Jaminan Produk Halal.
4. PKS antara BPJPH dan LPK Halalin Academy tentang Kerja Sama Pelatihan Jaminan Produk Halal.
5. PKS antara BPJPH dan LPK Halal Center Politeknik Aka Bogor tentang Kerja Sama Pelatihan Jaminan Produk Halal.
6. PKS antara BPJPH dan LPK Cendikia Muslim tentang Kerja Sama Pelatihan Jaminan Produk Halal.
7. PKS antara BPJPH dan PK Ahmad Dahlan Halal Center tentang Kerja Sama Pelatihan Jaminan Produk Halal.
8. PKS antara BPJPH dan LPK Pusat Kajian dan Advokasi Halal Institut tentang Kerja Sama Pelatihan Jaminan Produk Halal.
(put)
Load more