“Jadi bukan hanya sakit dirawat atau bukan sakit-sakit yang memberatkan dimana ia parah kondisinya, tapi sakit yang memberatkan dia untuk menjadikan dia tidak khusyuk juga jadi udzur dia tidak shalat jumat,” tandas Buya Yahya.
Kemudian udzur atau sebab berikut yang bisa membolehkan laki-laki boleh tidak shalat jumat adalah khawatir kehormatan akan terganggu.
“Boleh meninggalkan jumatan karena khawatir sesuatu yang terhormat sesuatu yang terhormat pada dirinya keluarganya akalnya jiwanya anggota tubuhnya terganggu,” ujar Buya Yahya.
Kata Buya Yahya misalnya jika pergi akan ada kerusuhan di lingkungannya.
“Misalnya tidak shalat jumat karena khawatir nanti kita kena apa-apa tapi khawatir beneran ya, misal ada peperangan atau apa dan sebagainya,” ujar Buya Yahya.
Atau contoh lain kata Buya Yahya ada anak gadis di rumah sendirian dimana sedang banyak perampokan dan perkosaan di lingkungan yang dapat membahayakan wanita-wanita yang ada di rumah.
“Termasuk seorang yang punya tugas dan tidak bisa diwakilkan kepada perempuan untuk menjaga kehormatan menjaga harta menjaga kekayaan itu boleh meninggalkan Jumat,” sambungnya.
Namun jika ada satu tempat yang aman bagi wanita yang Anda tinggalkan maka laki-laki itu wajib shalat jumat.
“Misal ada uang atau kantor yang di dalamnya adalah segala aktivitas-aktivitas untuk kemaslahatan manusia dan tidak bisa dijaga oleh kecuali laki-laki maka laki-laki menjaga itu tidak wajib jumataan,” ujar Buya Yahya.
Udzur berikutnya yang membolehkan laki-laki tidak shalat jumat adalah cuaca ekstrim seperti panas yang menyengat atau cuaca yang sangat dingin.
Namun panas menyengat dan cuaca dingin yang dimaksud kata Buya Yahya biasanya tidak ada di Indonesia.
“Di negeri kita enggak ada itu, kita memang tropis panasnya panas hangat, tapi kalau kita di negeri Arab sana panas sangat panas dingin sangat dingin kalau sudah panas Masyaallah,” ujar Buya Yahya.
Load more