Batal atau Tidak Setelah Wudhu Tak Sengaja Sentuh Kemaluan? Kata Buya Yahya Ada Syaratnya Ternyata...
Pendakwah KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menguraikan hukum setelah mengambil air Wudhu tidak sengaja menyentuh bagian kemaluan karena beberapa hal.
Rabu, 25 Desember 2024 - 19:12 WIB
Sumber :
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
"Jadi yang sudah belajar ilmu fikih baru kemudian ke kitab Al Haditsul Ahkam jadi nyambung tentang rentetan adilla. Baca itu langsung, bisa tersesat nanti," tegasnya.
Ia menerangkan terkait pendapat Mazhab Imam Syafi'i bahwa Wudhu batal saat kemaluan dan lubang belakang anak Adam disentuh dengan perut jemari tangan baik untuk anak kecil maupun orang dewasa.
"Jadi hadis bukan itu saja. Riwayat yang lain menjelaskan itu batal. Kemudian para ulama ketika menemukan hadis yang berbeda itu ada tarjih, mana yang harus didahulukan," tandasnya.
(udn/hap)
Load more