Pemprov Aceh Didorong Lahirkan Kebijakan Tata Ruang Sesuai Perspektif Islam
Sejumlah elemen masyarakat sipil mendorong Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengeluarkan kebijakan tata ruang sesuai perspektif Islam.
Rabu, 25 Desember 2024 - 18:27 WIB
Sumber :
- ANTARA
Keenam, mendesak Gubernur Aceh dan DPRA mengakui dan menetapkan kawasan perlindungan satwa, wilayah kelola masyarakat, hutan adat, koridor satwa, dan kawasan ekosistem leuser (KEL) dalam Rancangan Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh.
Terakhir, sebelum pengesahan, Rancangan Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh harus mendapatkan rekomendasi dari MPU Aceh. Karena hal tersebut sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh Tentang Tata Cara Penyampaian pendapat Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh.
"Kita berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintahan Aceh dan menjadi pertimbangan semua pihak dalam pelaksanaan revisi rancangan Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh," demikian Shalihin.(at/bwo)
Load more