Banda Aceh, tvOnenews.com- Sejumlah elemen masyarakat sipil mendorong Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengeluarkan kebijakan tata ruang sesuai perspektif Islam."Ini sesuai kesepakatan dan rekomendasi muzakarah kebijakan tata ruang Aceh yang berkeadilan ekologis," kata Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, di Banda Aceh, Rabu.
Tujuh rekomendasi yang dihasilkan muzakarah meminta kebijakan tata ruang Aceh berkeadilan ekologis. Penandatangan rekomendasi adalah Warek III UNISA Samalanga Dr Helmi Intan, Ketua MPU Aceh Faisal Ali, Direktur Ma'had Ali Darul Munawwarah Abiya Dr Anwar Usman, dan Direktur WALHI Aceh Ahmad Shalihin.
Rekomendasi hasil muzakarah tersebut terdiri atas tujuh poin yakni mendesak Gubernur Aceh dan DPRA segera mengesahkan Rancangan Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh pada 2025.
Kedua, mendorong Gubernur Aceh dan DPRA menerapkan prinsip dasar dalam kebijakan tata ruang Aceh berdasarkan perspektif Islam, antara lain tauhid, yaitu kesadaran bahwa tata ruang adalah ciptaan Allah SWT yang harus diperlakukan penuh kehormatan dan tanggung jawab.
Kemudian, khalifah, yaitu manusia sebagai khalifah di bumi bertugas menjaga keseimbangan ekosistem dan membangun wilayah untuk kesejahteraan umat. Lalu, keadilan, yaitu keadilan dalam distribusi lahan, pemanfaatan tata ruang, dan alokasi sumber daya.
Selanjutnya, Maslahah, yakni mengutamakan kemanfaatan umum tanpa merugikan pihak tertentu atau merusak lingkungan, serta Tawazun (keseimbangan), yaitu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Load more