tvOnenews.com - Pendakwah karismatik Buya Yahya menguraikan hukum bagi yang memiliki kebiasaan menolehkan wajah saat melaksanakan shalat.
Menurut Buya Yahya, toleh wajah bisa mempengaruhi pada gerakannya yang termaktub dalam gerakan shalat.
"Peringatan agar kita tidak tolah-toleh dalam shalat dan beberapa hal yang dilarang," ungkap Buya Yahya dalam suatu ceramah dinukil dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Senin (16/12/2024).
Umat Muslim mendapat kewajiban agar senantiasa menjalankan segala perintah dan menjauhi larangan dari Allah SWT.
Dalam agama Islam, shalat menjadi bagian penting karena sebagai amalan ibadah yang dihisab pertama kali oleh Allah SWT di akhirat nanti.
Namun, shalat memiliki syarat dan rukun dalam pelaksanaannya. Ini menunjukkan agar umat Muslim tetap khusyuk saat menyembah kepada Allah SWT.
Umat Muslim mengikuti syarat dan rukun shalat sebagai bentuk mendapatkan keabsahan atau pahala besar dari ibadahnya.
Perihal syaratnya, shalat akan menjadi sahh apabila dalam keadaan suci, bersih, tidak mengandung hadats kecil atau besar, kesucian badan, tempat ibadah dan pakaiannya.
Potongan Surat An Nisa Ayat 103 menjadi dalil Al Quran terkait keabsahan shalat, Allah SWT berfirman:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
Artinya: "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An Nisa, 4:103)
Anjuran berwudhu sebagai syarat sah shalat dijelaskan dalam dalil Al Quran dari Surat Al Ma'idah Ayat 6, Allah SWT berfiirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh203) perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur." (QS. Al Ma'idah, 5:6)
Adapun gerakan dalam shalat juga menjadi perhatian penting agar tetap sah terhindar dari hal-hal merugikan terhadap ibadahnya.
Sebagaimana dalam hadits riwayat dari Abu Dzar Radhiyallahu 'Anhu terkait larangan toleh wajah dalam shalat, Rasulullah SAW bersabda:
لاَ يَزَالُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مُقْبِلاً عَلَى الْعَبْدِ وَهُوَ فِى صَلاَتِهِ مَا لَمْ يَلْتَفِتْ فَإِذَا الْتَفَتَ انْصَرَفَ عَنْهُ
Artinya: "Allah Subhanahu Wa Ta'ala senantiasa menghadapkan diri-Nya kepada seorang hamba dalam shalatnya selama dia tidak menoleh, apabila hamba-Nya menoleh, maka Allah juga berpaling darinya." (HR. Abu Dawud)
Sebagai pendakwah, Buya Yahya menyebutkan toleh wajah bisa mempengaruhi pahala shalatnya.
"Kalau dia berpaling, berpaling Allah sehingga mengurangi pahala," katanya.
Ia menambahkan bahwa toleh wajah diibaratkan tidak fokus menghadap kepada Allah SWT dan mempengaruhi pada hukum shalatnya.
Ia tidak menyalahkan toleh wajah bisa disebabkan beberapa hal, salah satunya merasa gatal atau selalu mengingat barang bawaannya jika mengerjakan shalat berjamaah di masjid.
"Namanya makruh, jadi tolah-toleh itu makruh biar pun tidak batal," tuturnya.
"Menoleh asalkan kita bicara tentang tak batalkan ya, cuman gara-gara tidak batal jangan sok banget," sambung dia.
Pendakwah asal Blitar itu mencontohkan ada kategori gerakan kecil dan besar saat melakukan luar gerakan shalat.
Perihal kategori besar bisa menunjukan orang mukmin telah melebihi jumlah batas atau maksimal luar gerakan dalam shalat.
"Membatalkan shalat itu menggerakkan anggota besar dengan tiga gerakan berturut-turut satu dua tiga batal tapi kalau gini satu kali enggak," jelasnya lagi.
"Kepala ini adalah anggota besar maka kalau Anda gerakkan tiga kali berturut-turut, batal," sambung dia menambahkan.
Ia mencontohkan jika seseorang merasa gatal pada wajahnya harus melakukan satu kali garukan di setiap gerakan shalatnya.
"Kalau Anda ingin capek banget sekali, balik lagi satu-satu jadi dipotong-potong," tandasnya.
(hap)
Load more