Ditraktir Teman yang Menang Taruhan Gegara Timnas Indonesia Lawan Laos Hukumnya Gimana? Ustaz Firanda Andirja Katakan …
- PSSI
tvOnenews.com - Laga antara Timnas Indonesia kontra Laos di Grup B Piala AFF 2024 yang digelar di Stadion Manahan, Surakarta, berakhir seri dengan skor 3-3.
Hasil ini membuat pendukung squad Garuda di Surabaya merasa kecewa. Meski begitu semua akan terus mensupport laga selanjutnya saat timnas melawan Vietnam dan Filipina.
Meski hasil imbang, saat satu pertandingan seperti saat Timnas Indonesia Vs Laos atau laga apapun, terkadang ada yang melakukan taruhan.
Ketika hasil imbang pun mungkin saja ada yang menang taruhan dan ia sebagai pemenang berbagi bahagianya dengan menggunakan uangnya untuk traktir teman-teman.
Namun dalam ajaran Islam, taruhan sama dengan berjudi karena memasang uang atau harta pada satu pertandingan.
Maka taruhan termasuk dalam kategori judi (maysir) yang dilarang dalam ajaran Islam.
Larangan ini berlaku sama seperti bentuk perjudian lainnya, karena melibatkan unsur keberuntungan tanpa usaha yang sah serta mengandung unsur memakan harta orang lain secara batil.
Berikut beberapa dalil yang melarang taruhan atau berjudi dan sejenisnya.
Surat Al Maidah Ayat 90
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. (QS. Al Maidah: 90)
Selain itu, ada juga dalil larangan taruhan yang bersumber dari hadis. Berikut isi dari hadis tersebut.
Rasulullah SAW bersabda,
"Barang siapa yang mengatakan kepada temannya, 'Ayo kita bertaruh,' maka hendaknya ia bersedekah (sebagai kaffarah)."(Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)
Load more