Mainan Robot-robotan dan Boneka Bolehkah dalam Islam? Ustaz Firanda Andirja Ingatkan Agar Jangan Sampai…
Jenis mainan yang biasanya disukai oleh anak-anak antara lain robot-robotan dan boneka. Lalu, bagaimana pandangannya dalam Islam apalagi hingga memajangnya?
Kamis, 12 Desember 2024 - 15:34 WIB
Sumber :
- Ilustrasi/Freepik
Dengan syarat tidak boleh dijadikan hiasan atau dipajang di rumah.
"Hukum asalnya, boneka-boneka yang berbentuk manusia, hukum asalnya haram, tapi syariat memperbolehkan untuk anak-anak," kata Ustaz Firanda Andirja.
"Maka sekedar mainan, tidak boleh dipajang-pajang di etalase, apalagi depan rumah, ini tidak diperbolehkan," lanjutnya.
Jadi, itulah hukum mainan robot-robotan dan boneka dalam Islam menurut penjelasan Ustaz Firanda Andirja.
Semoga bermanfaat dan disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau ahli agama Islam.
Wallahu’alam bishawab
(Gwn/put)
Load more