Gara-gara Kasus Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, MUI Sambut Usulan Sertifikasi Juru Dakwah: Tidak Bisa Bayangkan...
- Kolase Tim tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut merespons atas usulan program sertifikasi juru dakwah semenjak kasus Gus Miftah viral akibat mengolok-olok penjual es teh, Sunhaji.
Dalam kasus Gus Miftah bercanda kepada penjual es teh membuat MUI dukung pembuatan usulan sertifikasi juru dakwah yang ditekankan ke Kementerian Agama (Kemenag).
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi menyebut usulan sertifikasi juru dakwah guna menciptakan para penceramah berkualitas agar kejadian seperti Gus Miftah tidak terjadi lagi.
"MUI menyambut baik gagasan untuk diselenggarakan program sertifikasi juru dakwah," ungkap Zainut Tauhid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Menurut Zainut, penguatan kompetensi juru dakwah lebih tepat dalam penyebutan pada program yang pertama kali diusulkan oleh anggota DPR RI.
- Antara
Ia berpendapat penyebutan program sertifikasi kurang tepat dibandingkan penguatan kompetensi juru dakwah karena bisa mengacu ke arah penyeragaman dan formalistik.
"Saya tidak bisa membayangkan kalau program sertifikasi juru dakwah nanti diberlakukan, maka hanya para juru dakwah yang memiliki sertifikat saja yang boleh berceramah. Sementara para ustad dan kyai kampung yang tidak memiliki sertifikat, mereka tidak boleh berdakwah. Padahal secara keilmuan mereka memiliki kemampuan," jelas dia.
Lanjut, ia menuturkan para penceramah, pendakwah, tokoh agama saat berdakwah memiliki kompetensi yang kuat terhadap pemahaman nilai-nilai agama.
Dalam aspek materi, metodologi dan wawasan kebangsaan yang lebih kuat menjadi penguatan wawasan yang dimiliki para juru dakwah di Indonesia.
Program ini akan menjadi tepat untuk menyampaikan materi di bidang isu tentang keagamaan, moderasi terhadap beragama, relasi agama dan negara.
Kemudian, literasi di media digital hingga menyampaikan strategi dalam berdakwah sesuai sasaran terutama kepada generasi Z.
"Substansi materi penguatan kompetensi lebih pada pengayaan wawasan dan penguatan metodologi dakwahnya," terangnya.
Ia menyampaikan program penguatan ini disarankan tidak bersifat wajib melainkan sukarela jika para juru dakwah mempromosikan berbagai nilai berbasis toleransi, moderasi beragama dan lain-lain.
Load more