Mereka harus memeliharanya agar tidak pernah ditinggalkan sebagaimana bentuk kewajibannya dalam menyembah kepada Allah SWT.
Anjuran memelihara shalat telah dijelaskan langsung dari dalil Al Quran melalui Surat Al Baqarah Ayat 238, Allah SWT berfirman:
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ
Artinya: "Peliharalah semua shalat (fardhu) dan salat Wusta. Berdirilah karena Allah (dalam shalat) dengan khusyuk." (QS. Al Baqarah, 2:238)
Adapun ketetapan waktu mengerjakan shalat dan memperbanyak amalan zikir diterangkan dari Surat An Nisa Ayat 103, Allah SWT berfirman:
فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
Artinya: "Apabila kamu telah menyelesaikan shalat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah shalat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya shalat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin." (QS. An Nisa, 4:103)
Load more