Meski Terpaksa tapi Semua Kebutuhan Terpenuhi dengan Kredit di Bank, Apakah Termasuk Riba? Kata Syekh Ali Jaber Hukumnya…
- Istimewa
"Tapi mohon maaf kita belum bisa menjadi hamba Allah yang sebenar-benarnya. Karena kita membuktikan diri sebagai hamba Allah belum terwujud," ungkap Syekh Ali Jaber pada tayangan YouTube Pintu Santri.
"Dalam melengkapi kebutuhan sehari-hari, banyak umat Islam di Indonesia tidak bisa lepas dari riba. Dan banyak yang belum sadar bahwa sumber permasalahan diri kita, sebabnya riba," terusnya.
Membeli rumah hasil riba, beli mobil hasil riba, punya usaha biarpun kecil, lewat riba.
QS At-Thalaq ayat 2-3
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا } { وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ } }
Artinya: “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.”
QS At-Thalaq ayat 4
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا
Artinya: “Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya”.
Menurut Syekh Ali Jaber, salah satu kemudahan yang dibolehkan oleh ulama bagi bank, boleh melakukan hal tersebut dengan sistem Islami dengan disertai syarat, termasuk bank syariah.
"Apabila ada keterlambatan dalam membayar atau melunasi tagihan jika terkena denda, atau istilah lain, bunga, walaupun itu bank syariah, hukumnya tetap riba," jelas Syekh Ali Jaber.
Bank menyamarkan kata riba dengan sebutan bunga. Seolah-olah dengan mengubah riba menjadi bunga barangkali dapat merubah hukumnya.
Meskipun demikian, yang namanya riba tetaplah riba, walau berganti nama dengan yang menarik perhatian atau lebih bagus.
“Saya ingatkan, kalau anda mendapat syarat dalam transaksi pinjaman lewat bank syariah akan terkena denda saat anda telat membayarnya itu sudah termasuk riba, dan anda tidak boleh melanjutkan itu,” tegas Syekh Ali Jaber.
"Jika kondisi tersebut sudah berlalu, maka tidak usah dibahas. Mungkin kita belum banyak tahu tentang hukum, sebab, alasan dan atau dalam kondisi lemah iman. Dengan taubatan nasuha, maka insya Allah akan diampuni," tandasnya. (udn/kmr)
Load more