Sah atau Tidak Shalat Berjamaah dengan Imam yang Sedang Shalat Sunnah?
Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam situasi tersebut, solat makmum tetap sah meskipun imamnya sedang melaksanakan solat sunnah. Namun, ada perbedaan dalam hal pahala berjamaah.
"Kalau dia tahu saya melaksanakan shalat sunnah, maka dia tidak mendapatkan pahala berjamaah. Tapi shalatnya tetap sah," terang Buya Yahya.
Sebaliknya, jika makmum menduga imam sedang melaksanakan solat fardhu, maka ia tetap mendapatkan pahala berjamaah meskipun kenyataannya imam sedang melaksanakan shalat sunnah.
Buya Yahya juga menjelaskan situasi lain yang serupa, seperti jika ada seseorang yang sedang shalat Dzuhur namun bermakmum kepada orang yang sedang melaksanakan solat Ashar.
Dalam hal ini, solatnya tetap sah, tetapi tidak mendapatkan pahala berjamaah. Hal ini sering terjadi pada musafir yang melaksanakan jamak takdim.
Load more