Bolehkah Usai Istri Meninggal Dunia Lakukan Pernikahan Turun Ranjang ke Adik Ipar? Kata Ustaz Khalid Basalamah Hukumnya...
Ustaz Khalid Basalamah mengungkap tuntas hukum seorang suami sejak ditinggal istri meninggal dunia rela melakukan pernikahan turun ranjang kepada adik ipar.
Rabu, 27 November 2024 - 02:09 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official
Meski sah, pendakwah kelahiran dari Makassar ini mengingatkan bahwa pernikahan turun ranjang sangat jauh berbeda dari pilihan suami yang suka poligami.
Tak hanya itu, hukum pernikahan turun ranjang dengan poligami juga memiliki perbedaan.
Ia juga tidak menghalangi bagi orang yang hendak melakukan poligami sebagaimana tak dilarang dalam agama Islam.
"Tapi hukumnya boleh secara syar'i. Boleh juga dia nikah sama orang lain, cuma tidak boleh menggabungkan kalau hukum poligami adik sama kakak," katanya.
"Tidak boleh menggabungkan ponakan sama tante, ini hukum syari," tandasnya.
(udn/hap)
Load more