News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Punya Getaran Rasa Cinta sampai Menikah dengan Sepupu, Haram atau Tidak? Justru Ustaz Adi Hidayat Bilang Hukumnya...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menguraikan hukum orang merasakan cinta hingga menikahi sepupu, meski memiliki hubungan kekerabatan atau keluarga dari ibu atau ayah.
Selasa, 26 November 2024 - 20:34 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH) uraikan hukum menikah dengan sepupu akibat saling punya rasa cinta
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat mengupas tuntas hukum menikah dengan sepupu di mana sebagai saudara kandung masih dari keluarga ayah maupun ibunya.

Ustaz Adi Hidayat sering mendengar orang-orang mukmin terpaksa menikah dengan sepupu, meski masih memiliki hubungan keluarga di antara mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai pendakwah, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menerangkan tentang pernikahan agar tidak sembarangan membentuk keluarga kecil akibat memiliki rasa cinta kepada sepupu.

"Jadi dalam pernikahan itu ada yang tidak diperkenankan menikah, ada yang dibolehkan," ungkap UAH disadur dalam kanal YouTube Adi Hidayat Official, Selasa (26/11/2024).

Seseorang biasanya tidak sengaja jatuh cinta dengan sepupu karena disebabkan beberapa hal, antara lain mempunyai kesamaan pada minat, prinsip, nilai dan memiliki pandangan serupa antara satu sama lain.

Ilustrasi menikah dengan sepupu akibat saling jatuh cinta
Ilustrasi menikah dengan sepupu akibat saling jatuh cinta
Sumber :
  • Istockphoto

 

Kebanyakan orang sering bercerita salah satu penyebab pemicu keduanya mulai menimbulkan dan membalas rasa sukanya karena tertarik kepada sepupunya.

Orang-orang terdekat termasuk sepupu juga mempunyai kesamaan dalam genetik menyebabkan salah satunya mulai merasa kagum.

Perihal fisik juga menjadi pemicu terbesar di mana seseorang merasa jatuh cinta dilihat dari penampilan maupun tubuhnya. Meski lawan jenisnya merupakan seorang anak dari keluarga ibu atau ayahnya.

Direktur Quantum Akhyar Institute itu mengambil penjelasan pertamanya dari acuan Surat Al Ahzab Ayat 50.

Dalam ayat tersebut, kata UAH, ada beberapa hal menjadi perhatian siapa yang boleh dan tidak bisa dinikahi oleh seorang mukmin.

"Wahai Nabi, dengan keagungan-Ku kata Allah, dihalalkan bagimu untuk menikahi perempuan-perempuan yang kualifikasinya dibenarkan secara agama, sepanjang engkau siapkan pula mahar," terang dia.

Adapun surat lainnya menerangkan hukum boleh atau tidak bisa menikah dalam jalur kerabat di mana mereka mempunyai hubungan atau darah dari keluarganya.

"Di An Nisa Ayat 23, ibu tidak boleh, bibi tidak boleh baik dari pihak ibu atau pihak ayah, kemudian saudari tidak boleh, sepersusuan tidak boleh, menantu tidak boleh," tuturnya.

"Kemudian nanti ada anak-anak bawaan dari istri yang dinikahi tidak boleh, menyatukan adik kakak itu tidak boleh, istri orang itu tidak boleh," lanjut dia menjelaskan.

Namun demikian, UAH tidak menghalangi bagi orang yang merasa jatuh cinta sampai ingin menikahinya meskipun harus masih dalam jalur kerabat atau memiliki hubungan darah dalam keluarganya.

"Kalau dari jalur kekerabatan yang dekat anak paman, berarti sepupu kan," ucapnya.

Pendakwah karismatik tinggal di Bekasi ini menegaskan dari acuan hubungan kekerabatan bahwasanya hukum menikahi sepupu masih boleh.

"Jadi hukumnya kalau ingin menikah antar sepupu boleh-boleh saja karena ini bukan mahram," katanya.

Kemudian, ia menambahkan bahwa pernikahan dengan sepupu bisa berubah haram di mana dipengaruhi dengan beberapa hal.

"Sampai sini boleh kalau ditanya apakah boleh menikah antar sepupu, boleh sepanjang tidak ada sebab-sebab lain," tegasnya.

"Ini hukum asalnya boleh tapi ada sebab-sebab lain yang menjadikan terlarang," tambah dia melanjutkan.

Apa saja faktor menikahi sepupu menjadi haram? UAH menguraikan secara detail apabila masih ada hubungan satu susu.

tvonenews

"Misal, ternyata ibunya Xavi saat Xavi lahir ASInya macet sehingga minta ke ibunya Yeti untuk bisa share ASI," tuturnya.

"Jadi saudari atau saudara sepersusuan, walau sama-sama sepupu tidak menjadikan keduanya boleh menikah," sambungnya.

Sebaliknya, jika tidak memiliki hambatan maka hukumnya masih sah dengan syarat harus saling mempunyai getaran cinta tanpa ada paksaan.

"Tapi kalau di luar itu, aman, bukan saudara atau saudari sepersusuan dan tidak ada faktor lain yang menjadikan dia terhambat maka boleh-boleh saja tidak ada masalah," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekali pun ada kebolehan tapi tetap ditempuh dengan cara terhormat," tandasnya.

(put/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT