“Sebagai Menteri Agama yang baru menjabat, beliau ingin memberikan teladan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ucap Ainul.
“Hari ini, barang gratifikasi telah kami serahkan kepada Ibu Indira,” tambahnya.
Sementara, Kepala Satgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Indira Malik menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang diambil Menag Nasaruddin.
Menurutnya, ini merupakan komitmen untuk menjadikan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai lembaga yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Terima kasih, kami sangat mengapresiasi Pak Menteri yang telah melaporkan gratifikasi ini,” ujarnya. (put)
Load more