News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Disarankan Beri Ruang Pemda untuk Ikut Atur Zonasi PPDB

Pemerintah daerah disarankan diberi ruang untuk ikut mengatur zonasi dalam penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Selasa, 26 November 2024 - 05:13 WIB
Ketua PGRI Jawa Tengah Dr Muhdi
Sumber :
  • ANTARA

Semarang, tvOnenews.com -Pemerintah daerah disarankan diberi ruang untuk ikut mengatur zonasi dalam penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Karena yang terpenting dalam zonasi adalah adanya pemetaan, dalam hal ini Pemda dianggap yang paling paham. Demikian benang merah pendapar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah. 

"Hal terpenting (dalam zonasi, red.) sebenarnya adalah pemetaan. Karena satu daerah dengan daerah lain itu kan berbeda-beda sehingga pemetaan harus keliling," kata Dr. Muhdi di Semarang, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikannya usai Focus Group Discussion (FGD) bertema "Pendidikan Bermutu Untuk Semua" menyambut Hari Guru dan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI di Universitas PGRI Semarang (Upgris).

Menurut dia, hasil pemetaan itu bisa menjadi bahan bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan soal zonasi pada PPDB yang tidak harus sama persis untuk seluruh daerah.

Bahkan, kata dia, pemerintah bisa memberikan ruang bagi masing-masing daerah untuk mengatur penetapan zonasi, misalnya persentase antara penerimaan zonasi dan prestasi.

"Ini ruang yang saya kira nanti pemerintah pusat bangun saja sistemnya. Beri ruang kepada daerah untuk memilih alternatif-alternatif dengan kriteria. Indikatornya seperti ini, maka persentasenya, misalnya prestasi 40 persen, tapi yang lain 30 persen," katanya.

Ia mengatakan zonasi juga perlu diterapkan sesuai dengan kebutuhan, misalnya sekolah dasar (SD) yang secara umum ada di setiap zona wilayah maka penerapan zonasi secara penuh bisa dilakukan.

"Walaupun mungkin di daerah-daerah tertentu tidak diperlakukan sama. Jadi, zona juga tidak harus berlaku secara nasional dengan rumus yang sama," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Tengah itu.



Untuk SD, kata dia, sistem zonasi bisa diberlakukan secara penuh karena ketersediaan SD sudah merata di seluruh wilayah, tetapi berbeda dengan sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).

"Faktanya pemerintah belum bisa menyediakan SMP dan SMA yang semuanya (lokasinya, red.) dekat. Maka mestinya nilai prestasi sebagai hak anak nanti persentasenya ditingkatkan," katanya.

tvonenews



Jadi, kata dia, pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi bisa menggunakan kewenangannya, misalnya SD dan SMP di bawah bupati/wali kota, sedangkan SMA diatur oleh gubernur.

"Tapi, tetap rambu-rambunya dari pusat. Kalau SD 'full' maka SMP tidak harus diterapkan secara 'full' seperti SD. Untuk SMA lebih lagi karena sekolahnya rata-rata di titik tertentu, maka kuota untuk zonasi diperkecil lagi," kata mantan Rektor Upgris itu.

Pada FGD tersebut, sejumlah pakar pendidikan hadir, antara lain mantan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Ravik Karsidi, mantan Rektor Unika Soegijapranata Semarang Prof Ridwan Sanjaya, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) Prof Masrukhi.

Nantinya, kata dia, usulan dan masukan yang terangkum dalam FGD tersebut akan disampaikan kepada Pengurus Besar (PB) PGRI dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.

"Kami bawa juga (masukan, red.) ke parlemen ya, baik di DPD maupun DPR. Kebetulan, saya di DPD akan saya bawa juga sebagai bagian dari masukan," kata Muhdi.(ant/bwo)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT