Memangnya Wajib Zikir Bareng Usai Shalat Berjamaah? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya secara Gamblang Ternyata...
- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Bacaan zikir berguna senantiasa untuk selalu mengingat kepada Allah SWT. Meski berada dalam kondisi terdesak atau sakit dan sebagainya.
Dentuman zikir sebanyak-banyaknya menjadi pembekalan paling istimewa untuk di akhirat kelak agar mendapat pertolongan dari Allah SWT.
Kemudian, Direktur Quantum Akhyar Institute ini mengambil penjelasan dari Hadits Riwayat Muslim. Isinya mengandung zikir dari kebiasaan atau sunnah Nabi Muhammad SAW yang baru menyelesaikan shalat.
"Astaghfirullah, astaghfirullah, astaghfirullah, Allahumma antassalam waminkassalam tabarakta ya dzaljalali wal ikram," tutur UAH sambil mengutip kalimat zikirnya.
Bacaan zikir tersebut menjadi kalimat biasa dilantunkan para imam setelah memimpin shalat berjamaah baik dilakukan secara sendiri maupun bersama-sama.
Namun, ada penjelasan singkat mengenai anjuran dari Nabi Muhammad SAW terkait suara harus dilantangkan ketika membaca zikir.
Anjuran mengencangkan suara saat zikir berasal dari hadits diriwayatkan Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhu, seperti ini bunyinya:
"Aku mengetahui bahwa shalat telah selesai dengan mendengar hal itu, yaitu jika aku mendengarnya." (HR. Bukhari & Muslim)
Adapun anjuran melantangkan suara dalam zikir diterangkan dalam pendapat dari Ibnu Hazm, seperti ini perkataannya:
"Mengeraskan suara dengan bertakbir pada zikir sesudah shalat adalah suatu amalan yang baik." (Al Muhalla)
Hadits riwayat dari Ibnu Abbas RA lainnya menerangkan kisah sahabat dianjurkan zikir oleh Rasulullah SAW, begini bunyinya:
"Pada masa awal, Nabi SAW membimbing para sahabat dengan mengeraskan suara zikir agar mereka dapat menghafal dan memahaminya."
"Setelah mereka semua mengetahui zikirnya, cara bacanya, masing-masing paham bahkan tahu kalimat-kalimat yang Nabi ajarkan, maka muncullah kemudian zikir sendiri-sendiri," terang dia.
Pendakwah tinggal di Bekasi ini menerangkan dari pandangan Imam Syafi'i sebagai mazhab menjadi acuan masyarakat Indonesia terkait situasi zikir.
"Kata Imam as-Syafi'i, akan lebih baik jika Anda masuk ke lingkungan yang belum paham tentang zikir maka bacakan bimbing mereka dengan yang jahar (keras)," jelas dia secara gamblang.
Sebaliknya, apabila telah menguasai bacaan zikir ini maka harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Load more