Menurut Buya Yahya banyak kesalahpahaman mengenai wudhu menggunakan gayung. Ada pandangan ketika wudhu air tersentuh tangan langsung menjadi tidak suci lagi.
Namun, juga ada pandangan bahwa ketika air wudhu tersentuh tangan, menjadi air musta'mal yakni yang sudah digunakan untuk membasuh bagian tubuh yang wajib disucikan.
Ketika air menjadi musta'mal maka air tersebut tidak bisa digunakan untuk bersuci (wudhu).
"Contoh, ada gayung, panci kecil, ada air yang digunakan untuk berwudhu. Lalu, Anda ciduk pakai tangan Anda. Itu nggak musta'mal, jadi jangan ragu masalah ini," kata Buya Yahya.
Lebih lanjut, iamenjelaskan air yang menjadi musta'mal adalah air jatuh dari bagian yang disucikan.
Seperti, tangan menciduk air dari dalam gayung untuk menyucikan wajah, maka air musta'mal adalah air yang menetes dari wajah.
Load more