Buya Yahya kemudian menegaskan bahwa tidak ada kesunnahan bagi perempuan untuk menunda shalat dzuhur sampai shalat Jumat selesai.
Maka meski hari jumat, yang berlaku bagi wanita adalah tetap keutamaan shalat tepat waktu.
"Bahkan menunda pun tidak akan sampai dikatakan sunnah menunda, tetap awal waktu," jelas Buya Yahya.
Oleh karenanya, bagi wanita boleh langsung shalat dzuhur tanpa harus menunggu shalat Jumat selesai.
"Itu bagi orang yang ada harapan udzurnya akan hilang, kalau anda perempuan sampai kapanpun tidak akan berubah jadi laki-laki," kata Buya Yahya.
"Maka mulai adzan berkumandang, anda melakukan shalat dzuhur sah," ujar Buya Yahya menambahkan.
Mengenai hal ini, Buya Yahya menegaskan tidak wajib wanita melakukan shalat jumat.
“Tidak perlu juga Anda merepotkan diri untuk jumaatan,” jelas Buya Yahya.
Namun jika wanita ingin melakukan shalat jumat itu hukumnya sah saja.
Load more