News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hati-hati Sedekah dengan Cara Seperti ini, Tidak Dapat Pahala Tapi Justru Berdosa, Buya Yahya: Hukumnya Haram!

Sedekah menjadi amalan mulia, Bila bersedekah, jangan dengan cara seperti ini, bukan mendapat pahala justru mendapat dosa. Buya Yahya berikan penjelasannya.
Kamis, 21 November 2024 - 16:31 WIB
Buya Yahya jelaskan sedekah dengan cara ini justru mendapat dosa
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Bila ingin bersedekah, jangan dengan cara seperti ini, bukan mendapat pahala justru mendapat dosa. Buya Yahya berikan penjelasannya.

Ketika seseorang mendapatkan rezeki dapat melakukan sedekah untuk mencari pahala. Sebab, sedekah menjadi salah satu amalan mulia yang dapat dilakukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sebagian orang masih memiliki utang sehingga bingung memilih mana yang harus didahulukan, apakah bersedekah atau membayar utang.

Akan tetapi, bila bersedekah dengan cara seperti ini, bukan mendapat pahala justru akan mendapat dosa karena hukumnya haram.

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya mengungkapkan sedekah menjadi haram apabila dilakukan dengan cara ini.

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang sedekah yang akan mendapatkan dosa karena hukumnya haram.

Sedekah merupakan amalan mulia yang dianjurkan untuk dilakukan. Akan tetapi, tidak boleh sembarangan dalam memberikan sedekah.

Sebab, terdapat rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam bersedekah. 

Buya Yahya berpesan untuk bersedekah dengan menggunakan ilmu agar jangan sampai berbuat baik dengan kebodohan.

Berkaitan dengan sedekah, terdapat satu bentuk sedekah yang kerap disalahpahami oleh sejumlah kalangan masyarakat. 


Buya Yahya. (Ist)

Apabila bersedekah namun masih memiliki utang yang sudah jatuh tempo, maka akan tidak akan mendapat pahala justru mendapat dosa.

Sedekah tersebut menjadi haram lantaran orang yang telah diutangi merasa kecewa.

“Jika utang mu adalah utang yang sudah jatuh tempo, harus kau bayar saat itu juga. Maka, Anda tidak boleh bersedekah, kalau bersedekah hukumnya haram,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

“Kalau Anda punya utang, sedekah, tambah dosa karena yang Anda utangi akan kecewa, ini orang utang belum bayar malah sedekah,” lanjutnya.

Dengan tegas Buya Yahya sampaikan agar jangan sampai utang terus menumpuk ketika Anda bersedekah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jangan sampai sedekah-sedekah tapi utangnya numpuk. Berarti dia bukan karena Allah, tapi ingin disanjung manusia karena banyak sedekah,” ujarnya.

Akan tetapi, bila utang tersebut belum jatuh tempo, maka Anda masih boleh untuk bersedekah dan mencari pahala. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT