News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hati-hati Sedekah dengan Cara Seperti ini, Tidak Dapat Pahala Tapi Justru Berdosa, Buya Yahya: Hukumnya Haram!

Sedekah menjadi amalan mulia, Bila bersedekah, jangan dengan cara seperti ini, bukan mendapat pahala justru mendapat dosa. Buya Yahya berikan penjelasannya.
Kamis, 21 November 2024 - 16:31 WIB
Buya Yahya jelaskan sedekah dengan cara ini justru mendapat dosa
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Bila ingin bersedekah, jangan dengan cara seperti ini, bukan mendapat pahala justru mendapat dosa. Buya Yahya berikan penjelasannya.

Ketika seseorang mendapatkan rezeki dapat melakukan sedekah untuk mencari pahala. Sebab, sedekah menjadi salah satu amalan mulia yang dapat dilakukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sebagian orang masih memiliki utang sehingga bingung memilih mana yang harus didahulukan, apakah bersedekah atau membayar utang.

Akan tetapi, bila bersedekah dengan cara seperti ini, bukan mendapat pahala justru akan mendapat dosa karena hukumnya haram.

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya mengungkapkan sedekah menjadi haram apabila dilakukan dengan cara ini.

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang sedekah yang akan mendapatkan dosa karena hukumnya haram.

Sedekah merupakan amalan mulia yang dianjurkan untuk dilakukan. Akan tetapi, tidak boleh sembarangan dalam memberikan sedekah.

Sebab, terdapat rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam bersedekah. 

Buya Yahya berpesan untuk bersedekah dengan menggunakan ilmu agar jangan sampai berbuat baik dengan kebodohan.

Berkaitan dengan sedekah, terdapat satu bentuk sedekah yang kerap disalahpahami oleh sejumlah kalangan masyarakat. 


Buya Yahya. (Ist)

Apabila bersedekah namun masih memiliki utang yang sudah jatuh tempo, maka akan tidak akan mendapat pahala justru mendapat dosa.

Sedekah tersebut menjadi haram lantaran orang yang telah diutangi merasa kecewa.

“Jika utang mu adalah utang yang sudah jatuh tempo, harus kau bayar saat itu juga. Maka, Anda tidak boleh bersedekah, kalau bersedekah hukumnya haram,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

“Kalau Anda punya utang, sedekah, tambah dosa karena yang Anda utangi akan kecewa, ini orang utang belum bayar malah sedekah,” lanjutnya.

Dengan tegas Buya Yahya sampaikan agar jangan sampai utang terus menumpuk ketika Anda bersedekah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jangan sampai sedekah-sedekah tapi utangnya numpuk. Berarti dia bukan karena Allah, tapi ingin disanjung manusia karena banyak sedekah,” ujarnya.

Akan tetapi, bila utang tersebut belum jatuh tempo, maka Anda masih boleh untuk bersedekah dan mencari pahala. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT