Sebagai istri berhak mendapatkan kebutuhannya dari suami. Misalnya, makan dan minum untuk memenuhi hak hidupnya.
Kemudian, istri bisa mendapatkan haknya perihal kebutuhan pakaian dan perawatan diri untuk memenuhi penampilan sehari-harinya.
Adapun tempat tinggal menjadi faktor penting yang harus diberikan oleh seorang suami.
Suami juga harus membimbing istri untuk memberikan pemahaman ilmu agama. Ini berguna sebagai pembekalan mereka di akhirat kelak.
Hak istri mendapat segala kebutuhan dari suami telah diterangkan dalam Surat Al Baqarah Ayat 233 dan Surat At Thalaq Ayat 6.
Namun, ada beberapa rumah tangga yang menerima kenyataan bahwa seorang istri memberikan nafkah kepada suaminya.
"Di dalam gaji suami terdapat hak-hak istri untuk bisa dinafkahi, sedangkan pada gaji istri sama sekali tidak ada hak seorang suami di dalamnya," terang dia.
Load more