ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pilkada Semakin Dekat, Wahai Calon Pemimpin Ingatlah Pesan Mendalam Ustaz Adi Hidayat Berikut Ini
Sumber :
  • tim tvOnenews/Aditya Bayu

Pilkada Semakin Dekat, Wahai Calon Pemimpin Ingatlah Pesan Mendalam Ustaz Adi Hidayat Berikut Ini

Pilkada serentak semakin dekat. Setiap calon pemimpin atau siapapun yang memiliki kekuasaan sebaiknya ingatlah pesan dari Ustaz Adi Hidayat (UAH) ini.

Selasa, 12 November 2024 - 14:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pilkada serentak semakin dekat. Setiap calon pemimpin atau siapapun yang memiliki kekuasaan sebaiknya ingatlah pesan dari Ustaz Adi Hidayat (UAH) ini.

Dalam ceramahnya itu, Ustaz Adi Hidayat (UAH) berharap seluruh pemimpin atau yang akan memimpin untuk selalu mengingat Surah Ali Imran ayat 26.

“Viralkan! Bahwa semua jenis kekuasaan kedudukan jabatan (kepemimpinan) itu hak prerogatifnya Allah subhanahu wa taala,” pesan Ustaz Adi Hidayat (UAH).

Berikut bacaan lengkap dari ayat yang disebutkan oleh Ustaz Adi Hidayat (UAH).

قُلِ اللّٰهُمَّ مٰلِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِى الْمُلْكَ مَنْ تَشَاۤءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاۤءُۖ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاۤءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاۤءُ ۗ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۗ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai Allah, Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Ali Imran: 26)

Baca Juga

Mengapa Ustaz Adi Hidayat (UAH) berharap semua pemimpin atau calon pemimpin untuk selalu mengingat Surah Ali Imran ayat 26?

Hal ini karena Surah Ali Imran ayat 26 mengingatkan bahwa kekuasaan yang diberikan adalah hak prerogatif Allah SWT.

Maka yang menang atau kalah harus selalu ingat bahwa kekuasaan itu kehendak Allah dan akan dimintai pertanggungjawabannya saat di akhirat.

“Allah akan berikan kepada siapa yang dikehendaki atau juga menghentikan mengambil dari siapa yang dikehendaki untuk dipindahkan kepada yang lain,” jelas UAH.

Ustaz Adi Hidayat (UAH) kemudian memohon maaf jika ada yang tersinggung atas nasihat beliau. 

“Maafkan saya masih banyak juga kesalahan yang tentu dari ucap dari perilaku dan sebagainya tidak diniatkan apapun kecuali hanya ingin sumbangsih dalam kebaikan saja semampu kami,” jelasnya.

“Semoga ditetapkan juga satu presiden dan wakil presiden baru untuk negeri ini. Semoga semua berjalan dengan baik," sambung Ustaz Adi Hidayat (UAH). 

Tafsir Surah Ali Imran Ayat 26: Pesan UAH Kepada Pemimpin

Dalam Qur’an Kemenag, Surah Ali Imran ayat 26 ini menjelaskan tentang ketidakmampuan seseorang untuk menghindar dari keniscayaan hari akhir sebagai hari pembalasan, hari tersingkapnya rahasia, hari terkuaknya segala kebohongan, maka ayat berikut menjelaskan tentang kemahakuasaan Allah yang lain di dunia. 

Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, “Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. 

Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sungguh, Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. 

Tidak seorang pun mampu mengangkat derajat orang lai dan memuliakannya kecuali atas izin-Nya, dan tidak seorang pun mampu menjatuhkan kekuasaan orang lain dan menghinakannya kecuali atas izin-Nya.

Tafsir Tahlili Surah Ali Imran Ayat 26

Sementara jika ditafsirkan lebih dalam, Surah Ali Imran ayat 26, menjelaskan perintah Allah SWT kepada Nabi untuk menyatakan bahwa Allah Yang Maha Suci yang mempunyai kekuasaan tertinggi dan Maha Bijaksana dengan tindakan-Nya yang sempurna di dalam menyusun, mengurus, dan merampungkan segala perkara dan yang menegakkan neraca undang-undang di alam ini. 

Maka Allah yang memberikan urusan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. 

Ada kalanya Allah memberikan kekuasaan itu bersamaan dengan pangkat kenabian seperti keluarga Ibrahim, dan ada kalanya hanya memberikan kekuasaan memerintah saja menurut hukum kemasyarakatan yaitu dengan mengatur kabilah-kabilah dan bangsa-bangsa. 

Allah juga yang mencabut kekuasaan dari orang-orang yang Dia kehendaki, disebabkan mereka berpaling dari jalan yang lurus, yaitu jalan yang dapat memelihara kekuasaan karena meninggalkan keadilan dan berlaku curang dalam pemerintahan. 

Demikianlah hal itu telah berlaku pula terhadap Bani Israil dan bangsa lain disebabkan kezaliman dan kerusakan budi mereka.

Allah juga memberi kekuasaan kepada orang yang Dia kehendaki, dan menghinakan orang yang Dia kehendaki. 

Orang yang diberi kekuasaan ialah orang yang didengar tutur katanya, banyak penolongnya, mempengaruhi jiwa manusia dengan wibawa dan ilmunya, mempunyai keluasan rezeki dan berbuat baik kepada segenap manusia.

Adapun orang yang mendapat kehinaan, ialah orang yang rendah akhlaknya, merasa lemah semangat membela kehormatan, tidak mampu mengusir musuhnya yang menyerbu dan tidak mampu mempersatukan pengikutnya. 

Padahal tidak ada satu kemuliaan pun dapat dicapai tanpa persatuan untuk menegakkan kebenaran dan menentang kezaliman.

Apabila masyarakat telah bersatu dan berjalan menurut sunatullah, berarti mereka telah menyiapkan segala sesuatu untuk menghadapi segala kemungkinan. 

Banyak sedikitnya bilangan suatu umat tidaklah menjamin untuk dapat mewujudkan kekuasaan dan menghimpun kekuatan.

Walllahu'alam bishawab

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menyelidiki dugaan korupsi di balik penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pada lokasi pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Kronologi Penangkapan Guru Ngaji Cabul di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Hal Ini...

Kronologi Penangkapan Guru Ngaji Cabul di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Hal Ini...

Guru ngaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya di Ciledug, Kota Tangerang akhirnya ditangkap.
DPR RI Pertanyakan Kementerian ATR/BPN Jatuhkan Sanksi Pegawainya Buntut  Pagar Laut Kabupaten Tangerang

DPR RI Pertanyakan Kementerian ATR/BPN Jatuhkan Sanksi Pegawainya Buntut Pagar Laut Kabupaten Tangerang

Kementerian ATR/BPN menjatuhkan sanksi berat terhadap 8 pegawainya buntut dari kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Buntut Kasus Pagar Laut Kabupaten Tangerang, Sejumlah Pegawai Kementerian ATR/BPN Dijatuhkan Sanksi

Buntut Kasus Pagar Laut Kabupaten Tangerang, Sejumlah Pegawai Kementerian ATR/BPN Dijatuhkan Sanksi

Kasus pagar laut yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang terus menyorot publik.
Baleg DPR RI Bahas Protes Jusuf Kalla Soal Singkatan PMI

Baleg DPR RI Bahas Protes Jusuf Kalla Soal Singkatan PMI

DPR RI menggelar rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
DPR RI Bahas Revisi UU PMI

DPR RI Bahas Revisi UU PMI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas revisi Undang-Undang (UU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Trending
DPR RI Sorot Tajam Kasus Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia

DPR RI Sorot Tajam Kasus Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia

DPR RI turut menyorot tajam kasus penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh polisi laut Malaysia.
Pemerintah Beberkan Strategi Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Pelaku UMKM Pegang Peran Kunci

Pemerintah Beberkan Strategi Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Pelaku UMKM Pegang Peran Kunci

selain aspek pembiayaan, pendampingan meningkatkan kualitas produk serta keterampilan manajemen operasional bagi para pengusaha UMKM harus menjadi fokus
Netizen Korea Selatan Minta Kim Yeon-koung Bantai Megawati Hangestri di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025

Netizen Korea Selatan Minta Kim Yeon-koung Bantai Megawati Hangestri di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025

Netizen Korea Selatan beri dukungan dan meminta Kim Yeon-koung Cs membantai Megawati Hangestri di big match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025.
AFC Tiba-tiba Buat Keputusan Penting untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Patrick Kluivert akan...

AFC Tiba-tiba Buat Keputusan Penting untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Patrick Kluivert akan...

Media Vietnam bereaksi terhadap keputusan AFC yang sangat penting untuk Timnas Indonesia, apa dampaknya untuk Skuad Patrick Kluivert di kualifikasi Piala Dunia?
Shin Tae-yong Sengaja Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia karena Tak Bisa Diajak Main Mata? Nova Arianto: Saya Mohon...

Shin Tae-yong Sengaja Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia karena Tak Bisa Diajak Main Mata? Nova Arianto: Saya Mohon...

Nova Arianto angkat bicara soal konten yang menyebut dirinya pernah berucap Shin Tae-yong tidak disukai, karena tidak mau main mata selama menangani Timnas Indonesia.
Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Jujur pada Sarwendah, Bilang Kalau Dirinya Masih Sering Deg-Degan Saat Lakukan...

Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Jujur pada Sarwendah, Bilang Kalau Dirinya Masih Sering Deg-Degan Saat Lakukan...

Melalui kanal YouTube Sarwendah Official, Betrand Peto akhirnya jujur kepada sang bunda bahwa dirinya masih sering merasa gugup dan deg-degan saat lakukan ini.
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Pagi, Siap Kalahkan Kim Yeon-koung di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Pagi, Siap Kalahkan Kim Yeon-koung di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, hari ini Megawati Hangestri Cs bakal main pagi dan siap kalahkan Kim Yeon-koung di big match Red Sparks Vs Pink Spiders.
Selengkapnya
Viral