Walaupun makruh, UAH berspekulasi bahwa orang ini hanya menimbulkan dosa karena mengganggu shalat dan ibadah orang lain di masjid.
Orang yang sekadar tidur juga telah menjauh dari nilai ketaatan terhadap rumah Allah SWT.
Sebaliknya, UAH berasumsi kalau tidurnya mengandung ibadah maka masih boleh, karena telah masuk dalam paket mempertebal keimanan dan memperbanyak pahala melalui masjid.
"Contoh, tidur dalam keadaan saat kita itikaf. Sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan itu ada itikaf," tuturnya.
"Apakah ada orang kuat 10 hari tanpa tidur? Ibadah aja enggak tidur-tidur," tambahnya.
UAH memaparkan bahwa itikaf salah satu kegiatan yang harus dilakukan di masjid. Ini berkaitan mendapatkan keutamaan malam Lailatul Qadar.
Load more