GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bangun Masjid yang Megah Berujung Niat Jadi Tanah Warisan, Ustaz Abdul Somad Ingatkan Hukumnya

Ustaz Abdul Somad menguraikan hukum masjid ingin dijadikan tanah warisan oleh pemiliknya. Tujuan ini tidak lain berguna saat pemilik telah meninggal dunia.
Sabtu, 9 November 2024 - 15:46 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan hukum bangunan masjid dijadikan tanah warisan
Sumber :
  • Kolase iStockPhoto & Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

tvOnenews.com - Ustaz Abdul Somad menguraikan soal hukum masjid yang ingin dijadikan sebagai tanah warisan oleh pemiliknya.

Ustaz Abdul Somad menerangkan banyak orang yang membangun masjid dengan corak dan bangunan megah melalui uang pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tidak sedikit dari mereka menginginkan jika meninggal dunia, kata Ustaz Abdul Somad (UAS), bangunan masjid itu akan menjadi tanah warisan.

UAS mendapat sebuah pertanyaan menarik dari jemaahnya terkait tanah warisan berbentuk masjid. Apalagi kalau bangunannya memiliki ukuran besar dan sangat megah.

"Bolehkah masjid itu diwariskan? Masjid itu tanah wakaf, tidak diwariskan, tidak dijual, tidak dihibahkan," ungkap UAS dalam suatu ceramah dinukil dari kanal YouTube Aby Ghozali, Sabtu (9/11/2024).

Ilustrasi kegiatan ibadah berjamaah di masjid
Ilustrasi kegiatan ibadah berjamaah di masjid
Sumber :
  • Istockphoto

 

Tanah warisan memang selalu menjadi perdebatan, terutama akan melibatkan terhadap ahli waris yang sah dan ilegal.

Pemiliknya memiliki tujuan baik hingga berniat mewariskan kepada ahli waris. Tanah ini harus tetap dilindungi apabila pemiliknya telah meninggal dunia.

Meski begitu, pembagian harta warisan juga harus menjadi perhatian seksama. Aturan yang berlaku harus dilakukan adanya keterangan secara tertulis.

Bukti pembagian ini juga harus mendapat kesaksian minimal diketahui oleh keluarga, kepala desa, serta tokoh adat.

Perihal waris tanah masjid telah menjadi penjelasan dalam Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Salah satu poinnya menjelaskan status tanah masjid apakah perlu wakaf atau tidak. MUI mengeluarkan fatwa terdapat pedoman yang telah dijelaskan dalam dalil Al Quran.

Dari dalil Al Quran melalui Surat Al Jinn Ayat 18 menerangkan status masjid, Allah SWT berfirman:

وَّاَنَّ الْمَسٰجِدَ لِلّٰهِ فَلَا تَدْعُوْا مَعَ اللّٰهِ اَحَدًاۖ

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya: "Sesungguhnya masjid-masjid itu milik Allah. Maka, janganlah menyembah apa pun bersamaan dengan (menyembah) Allah." (QS. Al Jinn, 72:18)

UAS menyinggung kebanyakan pemilik tanah mengibahkan masjid kepada nazir masjid sebagai pihak pengelola atau bertanggung jawab atas segala harta benda di dalam bangunan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT