Sudah Ganti Hari sampai Lewat Jam 12 Malam, Memangnya Boleh Shalat Isya? Ustaz Adi Hidayat Terangkan Batas Waktunya
- Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & Getty Images/iStockphoto/Therd oval
Tahap kedua bernama waktu jawaz saat fajar kedua atau fajar shadiq muncul.
Namun, adakala orang-orang tidak menunaikan shalat Isya tepat waktu setelah jam Maghrib habis. Mereka sampai mengerjakan lebih dari jam 12 malam.
Padahal, shalat Isya merupakan ibadah penghujung hari. Orang mukmin yang menunaikan lewat jam 12 malam dipastikan mengerjakannya saat berganti hari.
Orang mukmin yang sengaja melaksanakan shalat Isya lebih dari jam 12 malam biasanya lelah setelah bekerja seharian. Tidur cepat menjadi solusi agar bisa bangun pada tengah malam.
UAH mendengar banyak orang bertanya-tanya soal hukum shalat Isya ditunaikan setelah berganti hari.
"Kalau Anda biasa Tahajud, takut ketinggalan Tahajud, boleh shalat Isyanya diakhirkan," katanya.
Perihal niat Tahajud, UAH tidak menghalangi bagi yang ingin ibadah Isyanya dikerjakan pada pertengahan malam atau akhir waktu.
"Jika Anda ingin menunaikan Tahajud dan terbiasa tahajud, maka boleh mengakhirkan shalat Isya," terang dia.
"Tapi dalam batas-batas yang ditoleransi. Tidak terlampaui ke Subuh," sambungnya.
Pilihan ini senada dengan hadits riwayat dari Anas bin Malik RA. Rasulullah SAW memiliki kisah shalat Isya pada tengah malam, seperti ini bunyinya:
أَخَّرَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - صَلاَةَ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ ، ثُمَّ صَلَّى
Artinya: "Nabi Muhammad SAW mengakhirkan shalat Isya sampai pertengahan malam, kemudian beliau shalat (Tahajud)." (HR. Bukhari)
Meski begitu, pendakwah kelahiran asal Pandeglang itu mengingatkan shalat Isya terbaik dikerjakan pada awal waktu. Ibadah yang dilakukan secara berjamaah lebih dahsyat keutamaannya dariapda sendiri.
Dari Abdullah bin Umar RA meriwayatkan hadits terkait keutamaan shalat berjamaah, Rasulullah SAW bersabda:
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Artinya: "Derajat shalat berjamaah dua puluh tujuh kali lebih utama daripada shalat sendirian." (HR. Bukhari)
Load more