Perihal waktu menunaikan shalat baik fardhu dan sunnah telah ditetapkan masing-masing pelaksanaannya.
Ketetapan waktu shalat telah menjadi penjelasan dalam Surat An Nisa Ayat 103, Allah SWT berfirman:
فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا
Artinya: "Apabila kamu telah menyelesaikan shalat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah shalat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya shalat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin." (QS. An Nisa, 4:103)
Pendakwah lulusan S2 di UIN Bandung itu mengatakan bahwa shalat Isya sebagai ibadah fardhu' terakhir dalam satu hari. Penghujung umat Muslim memenuhi kewajibannya.
Adapun batas akhir waktu shalat Isya menjadi dua bagian. Pada tahap awal bernama waktu ikhtiyar di mana waktu menunjukkan sepertiga malam.
Tahap kedua bernama waktu jawaz saat fajar kedua atau fajar shadiq muncul.
Load more