Mau Menikah tapi Belum Siap Punya Anak, Apakah Boleh Menunda Hamil dalam Islam? Buya Yahya Ungkap Cara dan Hukumnya
Menurut Buya Yahya dalam Islam keputusan untuk menunda kehamilan diperbolehkan. Dengan catatan yang utama kedua pihak menyepakati hal ini, simak penjelasannya..
Sabtu, 2 November 2024 - 08:53 WIB
Sumber :
- dok.ilustrasi freepik
Pertama, Suami dan istri yang menyepakati sebelumnya, bisa memilih mengeluarkan sperma di luar rahim.
"Karena ada yang dicari kaya kepuasan pasangan sehingga perlu didiskusikan dan harus disepakati bersama," imbuh Buya.
Cara kedua, suami dan istri juga bisa memutuskan penggunaan kondom.
"Pelapis yang mencegah sperma masuk, kita tahu ada kondom perempuan dan kondom laki-laki, kondom ini tidak melibatkan orang lain," katanya.
Cara ketiga, bisa melihat masa waktu subur dan tidaknya istri.
"Ketiga, caranya memperhatikan waktu kesuburan, ada hari-hari subur dari wanita perlu dipahami suami untuk tidak hubungan dan pilih diharitidak subur," pesan Buya. (klw)
Baca Juga
waallahualam
Load more