tvOnenews.com - Umat muslim khususnya di Indonesia terbiasa dengan perbedaan pendapat mengenai bacaan qunut saat melaksanakan shalat subuh.
Doa qunut dibacakan saat melaksanakan shalat subuh, namun sebagian orang tidak mengamalkannya.
Meski begitu, shalat dengan kedua cara ini tetap sah karena adanya perbedaan mazhab atau imam yang diikuti.
Dalam mazhab Imam Syafi'i membaca doa qunut dan bacaan basmalahnya dibaca secara jahr atau bersuara keras. Sementara mazhab Hambali, tidak melakukan doa qunut.
Sebab, doa qunut hanya dilakukan pada keadaan nazilah atau ketika ada peristiwa. Jika tidak ada peristiwa, maka tidak qunut.
Dari Mazhab Imam Malik, membaca doa qunut, tapi qunutnya dibaca secara sirr atau pelan. Bahkan dalam kepercayaan Imam Abu Hanifah tidak membaca qunut sama sekali.
Namun, perbedaan tersebut tidak menjadi masalah.
Load more