Namun Buya Yahya menegaskan selama belum masuk shalat subuh shalat tahajud juga masih dibolehkan.
Artinya meski kurang 10 menit lagi mau masuk subuh, seorang Muslim masih diperbolehkan untuk melakukan shalat tahajud.
Hal ini karena waktu shalat tahajud kata Buya Yahya adalah selagi belum masuk waktu subuh.
“Jika masuk waktu subuh, maka sudah tidak ada lagi waktu witir maupun tahajud, ini adalah masalah waktu," jelas Buya.
Hal ini sebagaimana dalam hadis berikut ini.
قَوْلُهُ: (بَعْدَ نَوْمٍ) وَلَوْ يَسِيرًا، وَلَوْ كَانَ النَّوْمُ قَبْلَ فِعْلِ الْعِشَاءِ، لَكِنْ لَا بُدَّ أَنْ يَكُونَ التَّهَجُّدُ بَعْدَ فِعْلِ الْعِشَاءِ، حَتَّى يُسَمَّى بِذَلِكَ وَهَذَا هُوَ الْمُعْتَمَدُ
“Penjelasan kalimat [setelah tidur] : walaupun tidur sebentar dan tidurnya dilakukan sebelum shalat Isya, tapi shalat tahajud tetap dilakukan setelah shalat Isya. Oleh sebab itu shalat ini disebut shalat tahajud (tahajud: tidur di waktu malam) dan inilah pendapat yang mu’tamad [kuat]. (Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi, Hasyiyatul Bujairomi ala Syarhil Minhaj, [Mesir, Mustafa al-Babi al-Halabi: 1345 H] juz 1, halaman 286).(klw)
Load more