tvOnenews.com - Ketika shalat sedang khusyuk, tanpa sengaja mengetahui ada sisa makanan di dalam mulut atau sela-sela gigi.
Sehingga, sisa makanan di mulut itu membuat shalat menjadi terganggu dan shalat jadi tidak khusyuk.
Lantas, apa yang harus dilakukan, apakah sisa makanan tersebut boleh ditelan atau dibiarkan saja sampai shalat selesai?
Apakah menelan makanan dapat membatalkan shalat?
Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan tentang sebuah kasus mengenai sisa makanan yang tersangkut di dalam mulut ketika sedang shalat.
Hal ini kerap terjadi ketika baru saja selesai makan sesaat sebelum melaksanakan shalat.
Namun, ada baiknya berkumur terlebih dahulu sebelum melakukan shalat agar memastikan tidak ada lagi sisa makanan di dalam mulut ketika sedang shalat.
Lantas, bagaimana bila sudah terlanjur shalat tapi ternyata masih ada sisa makanan di dalam mulut?
Awalnya, Buya Yahya menjelaskan hukum shalat jika baru sadar ada sisa makanan di dalam mulut.
"Setelah shalat ada sisa makanan di mulut apakah harus mengulang shalatnya, oh tidak, karena anda tidak makan," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Buya Yahya. (Ist)
Menurut Buya Yahya, tidak masalah jika ada benda tertentu di dalam mulut selama shalat jika memang tak sengaja.
Selama niatnya bukan untuk main-main, maka menurut Buya Yahya tidak batal jika setelah shalat baru sadar ada makanan di mulut.
"Bahkan kalau sepanjang shalat anda menyimpan kelereng di mulut anda juga sah, cuma ngapain anda main-main, dosa," ujarnya.
"Selagi tidak ditelan, kecuali niatnya main-main," lanjutnya.
Akan tetapi, bagaimana jika saat shalat ternyata ada sisa makanan di dalam mulut, apakah harus langsung dibuang atau ditelan saja?
"Ada makanan di dalam mulut, mau dibuang bahaya ini, kalau ditelan batal, tahan di mulut," jelas Buya Yahya.
"Kalau anda telan dengan sengaja sisa makanan itu adalah batal shalat anda," sambungnya.
Menurutnya, bila ingin dibuang maka keluarkan di lengan atau sorban, jangan dibuang ke lantai masjid.
"Kalau ada sisa makanan keluar, keluarkan, dengan cara ludahkan ke sorban kita, ke lengan kita, jangan ke masjid karena pelanggaran meludah ke masjid," kata Buya Yahya.
"Jangan orang suruh ngepel masjid anda ludahi," lanjutnya.
Kesimpulannya, jika ada sisa makanan di dalam mulut saat sedang shalat maka biarkan atau bisa juga keluarkan tapi dibuang ke lengan atau sorban saja.
"Kalau memang ternyata makanan masih ada di mulut asalkan anda tidak menelannya maka shalat anda sah, enggak perlu ngulang," tutur Buya Yahya.
Apabila sisa makanan tersebut tidak sengaja tertelan, maka shalat tetap dianggap sah dan tak batal karena sedikit.
"Bahkan kalau seandainya ada sisa makanan di mulut tapi ketelan, bukan nelan, mau dibuang tak tahunya ketelan, tidak batal karena dengan tidak sengaja dan makanannya sedikit, tapi kalau makanannya banyak batal," jelas Buya Yahya.
"Sedikit ya, sisa makanan itu sedikit," pungkasnya. (far/kmr)
Load more