tvOnenews.com - Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW ketika pertama kali hijrah ke Kota Madinah.
Apabila umat Islam mengamalkannya, maka akan terjamin husnul khotimah dan mendapatkan ridho Allah SWT di hari kiamat.
Amalan apa yang dimaksud? Simak penjelasan Syekh Ali Jaber berikut ini, dilansir kanal Youtube Muslim - saluran dakwah yang diunggah 4 Oktober 2021.
Banyak amalan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW kepada umat-Nya sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dan salah satu amalan untuk mendapatkan ridho Allah SWT pernah dicontohkan Nabi Muhammad SAW ketika hijrah ke Kota Madinah.
Amalan yang dimaksud adalah memakmurkan masjid, tempat ibadah orang muslim yang disebut juga dengan 'Rumah Allah'.
"Salah satu untuk menuju keridhoan Allah adalah memakmurkan masjid," kata Syekh Ali Jaber.
Dalam sejarah Islam, memakmurkan masjid memiliki keutamaan yang luar biasa.
Masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat shalat, tapi juga menjadi tempat untuk silaturrahmi antar saudara muslim.
"Masjid tempat kita saling mengisi, masjid tempat kita belajar ilmu, akad nikah, bermusyawarah," ujar Syekh Ali Jaber.
Syekh Ali Jaber mengatakan, amalan pertama Rasulullah SAW ketika hijrah ke Madinah adalah membangun masjid.
Ketika masuk di perbatasan Kota Madinah, Nabi SAW membangun Masjid Quba.
Masjid Quba juga menjadi masjid pertama setelah datangnya Islam.
Kemudian, Rasulullah SAW sampai di tanah Madinah dan membangun Masjid Nabawi.
Rasulullah SAW memilikirkan masjid, bahkan sebelum mencari posisi untuk tempat tinggal.
Sebab, diyakini bahwa dengan kehadiran masjid, kemakmuran masjid, maka umat Islam juga akan makmur.
Syekh Ali Jaber juga menyebut, tanda kekuatan, kemakmuran dan suksesnya umat Islam bisa dilihat dari masjid.
Syekh Ali Jaber mengatakan, Rasulullah SAW menjanjikan kepada orang-orang yang mencintai, mengutamakan, dan tidak pernah menjauhkan diri dari masjid, akan terjamin husnul khotimah.
"Di hari kiamat mendapatkan ridho Allah SWT," ujar Syekh Ali Jaber. (gwn)
Load more