Artinya: "Sesungguhnya Allah telah menambah untuk kalian satu shalat, maka jagalah shalat tersebut. Shalat itu ialah Witir." (HR. Ahmad)
Pelaksanaan shalat Witir lainnya, orang mukmin biasanya kerap kali menunaikan shalat penutup malam setelah mereka mengisi sunnah malam. Ini bagian mengakhiri amalan ibadah shalatnya pada hari itu.
Sebaliknya, banyak orang juga menunaikan shalat Witir bahkan baru dikerjakan setela waktu Subuh tiba. Biasanya mereka telat mengerjakan shalat sunnah malam, seperti Tahajud, hajat dan sebagainya.
Akibat telat, mereka terpaksa harus mengisi amalan sunnah malam terlebih dahulu. Setelah itu, shalat Witir menjadi penutup ibadahnya.
Pasalnya, shalat Witir mempunyai batas akhir waktu yang di mana orang mukmin harus mengerjakannya sebelum muadzin shalat Subuh mengumandangkan adzan. Bagi mereka yang telat merasa ragu untuk mengisi Witir karena waktunya telah habis.
Bagi pendakwah kelahiran asal Makassar itu, shalat Witir masih dibolehkan meski telah masuk Subuh didasari dengan penjelasan salah satu hadits. Bahkan, ada anjuran yang melegakan umat Muslim saat telat mengerjakan amalan sunnah tersebut.
"Hadis Bukhari menjelaskan masalah itu bahwasanya Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan kalau kalian dengarkan adzan segeralah berwitir, segerahlah berwitir artinya masih bolehkan," terangnya.
Load more